Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Indonesia Kutuk Keras Resolusi Parlemen Israel yang Tolak Negara Palestina
18 Juli 2024 22:50 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel (18/7), yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan dua negara," tulis Kemenlu.
Kemenlu menganggap, solusi dua negara yakni Israel dan Palestina adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian di kawasan. Kemenlu juga teguh untuk terus mengupayakan langkah tersebut.
"Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya," tulis mereka.
Pada hari ini, parlemen Israel, Knesset, menggelar jajak pendapat membahas tentang pembentukan negara Palestina. Sebagian besar anggota parlemen Israel menolak.
Pengambilan jajak pendapat ini menghasilkan suara 68 berbanding 9, dengan mayoritas suara pendukung Benjamin Netanyahu yang menolak pembentukan negara Palestina.
ADVERTISEMENT