Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Iran, Desak DK PBB Segera Bertindak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi serangan Israel ke Iran. Foto: AFPTV / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi serangan Israel ke Iran. Foto: AFPTV / AFP

Indonesia secara tegas mengecam serangan militer yang dilancarkan Israel terhadap Iran, dan menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, Sabtu (26/10).

Melalui pernyataan resmi di X, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa eskalasi konflik ini menunjukkan pengabaian sepenuhnya Israel terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Aksi itu juga dinilai akan memperburuk situasi ketidakstabilan di kawasan Timur Tengah.

Indonesia juga menyerukan agar semua pihak menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang berpotensi meningkatkan ketegangan lebih jauh.

Kemlu menekankan bahwa konflik ini tak terlepas dari akar permasalahan utama, yaitu pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

Solusi Dua Negara (two-state solution), dengan pendirian negara Palestina yang merdeka, dianggap sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan.

Warga Palestina memeriksa kerusakan di lokasi serangan Israel terhadap tenda-tenda yang menampung para pengungsi, di tengah konflik Israel-Hamas, di rumah sakit Martir Al-Aqsa di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, Minggu (14/10/2024). Foto: Ramadan Abed/REUTERS

Merespons tragedi ini, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan sesuai Piagam PBB guna menghentikan segala kekerasan yang dilakukan Israel.

Oleh karena itu, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL," tulis akun @Kemlu_RI di X.

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya upaya kolektif internasional dalam mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan mendorong penyelesaian damai di kawasan tersebut.

Sidang DK PBB soal Gaza di New York, Rabu (29/11/2023). Foto: Twitter/Menlu_RI