Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Israel ke Masjid Al-Aqsa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru, Itamar Ben Gvir, saat mengunjungi pasar Mahane Yehuda di Yerusalem pada 30 Desember 2022. Foto: Menahem Kahana/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru, Itamar Ben Gvir, saat mengunjungi pasar Mahane Yehuda di Yerusalem pada 30 Desember 2022. Foto: Menahem Kahana/AFP

Aksi Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang mengunjungi Masjid Al-Aqsa menuai kecaman, termasuk dari Indonesia. Ben-Gvir dikenal sebagai tokoh Yahudi garis keras.

"Indonesia mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa (03/01). Kunjungan tersebut merupakan provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina," ucap keterangan Kemlu dalam situs kemlu.go.id.

"Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem," sambung mereka.

Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru, Itamar Ben Gvir, saat mengunjungi pasar Mahane Yehuda di Yerusalem pada 30 Desember 2022. Foto: Menahem Kahana/AFP

Agar kejadian tersebut tak terulang di masa depan, Indonesia menyerukan masyarakat internasional khususnya, PBB, untuk terus mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan.

"Indonesia menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina - Israel berdasarkan prinsip "Two State Solution" sesuai parameter yang disepakati secara internasional," jelas Kemlu.

Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur adalah tempat tersuci ketiga dalam Islam. Situs suci ini kerap menjadi titik membaranya konflik antara aparat keamanan Israel dengan kelompok nasionalis Palestina.

Sebuah konvensi telah ditetapkan agar umat Yahudi hanya boleh mengunjungi kompleks Masjid Al-Aqsa, namun dilarang berdoa atau beribadah di sana. Konvensi yang telah ada sejak 1967 ini disebut sebagai status quo Masjid Al-Aqsa.

Namun, seiring berjalannya waktu otoritas Israel acap kali melanggar komitmen tersebut. Muncul pula berbagai gerakan kebangkitan yang menentang larangan memasuki area Masjid Al-Aqsa​.

Ben-Gvir pun telah diperingatkan untuk tidak mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan alasan apa pun. Namun, peringatan itu tidak dipatuhi oleh Ben-Gvir.

"Pemerintah kami tidak akan menyerah pada ancaman Hamas,” tutur Ben-Gvir dalam sebuah pernyataan.