Indonesia Resmi Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB 1 Januari 2019

28 September 2018 13:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat. (Foto: Ananda Teresia/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat. (Foto: Ananda Teresia/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan Indonesia resmi bertugas di Dewan Keamanan (DK) PBB di awal tahun 2019 mendatang. Indonesia akan berada di lembaga elite tersebut selama dua tahun
ADVERTISEMENT
"Secara resmi akan mulai per 1 Januari 2019 sampai 31 Desember 2020," sebut Retno di sela mengikuti Sidang Umum PBB di New York, Kamis (27/9).
Meski belum resmi bertugas, Indonesia di DK PBB telah berstatus sebagai observer.
Logo Pencalonan Indonesia dalam DK PBB. (Foto: Dok. Kemlu)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Pencalonan Indonesia dalam DK PBB. (Foto: Dok. Kemlu)
Terkait apa yang akan diperjuangkan dan dibawa Indonesia di DK PBB, Retno menyatakan hal tersebut sudah tertuang dalam empat program yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo pada Juni 2018 lalu.
"Mengenai prioritas saya kira sudah jelas, dari awal kampanye kita mengenai 4 prioritas," kata Retno.
Keempat isu itu adalah, pertama memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas dunia dengan memperkuat budaya penyelesaian konflik secara damai. Kedua, Indonesia ingin memperkuat sinergi antara organisasi kawasan dan Dewan Keamanan PBB.
ADVERTISEMENT
Voting Dewan Keamanan PBB (Foto: AFP/Don EMMERT )
zoom-in-whitePerbesar
Voting Dewan Keamanan PBB (Foto: AFP/Don EMMERT )
Ketiga, Indonesia ingin meningkatkan pendekatan komprehensif dalam menangani kejahatan lintas batas termasuk di dalamnya adalah terorisme. Keempat, mensinergikan upaya menciptakan perdamaian dengan pencapaian agenda pembangunan 2030.
Selain keempat hal tersebut, perjuangan kemerdekaan Palestina tetap menjadi prioritas utama Indonesia saat menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Indonesia kembali terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB lewat pemungutan suara Juni lalu di New York. Indonesia berhasil terpilih setelah meraup 144 suara, melampaui jumlah minimal sebanyak 127 suara.
Pengumuman ini dibacakan oleh mantan Menteri Luar Negeri Slovakia yang kini menjabat Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lajčák selaku pemimpin sidang. “Jerman, Belgia, Afrika Selatan, Republik Dominika, Indonesia, terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk dua tahun,” ucap Lajčák di ruang sidang Majelis Umum PBB.
ADVERTISEMENT
Indonesia sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
DK PBB terdiri dari 15 negara anggota. Lima negara anggota pemilik hak veto yaitu AS, Rusia, China, Inggris dan Perancis serta 10 anggota tidak tetap yang dipilih untuk periode dua tahun.