Indonesia Resmi Serahkan Mary Jane ke Pemerintah Filipina

17 Desember 2024 23:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan berita acara penyerahan terpidana mati Mary Jane Veloso, dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Filipina, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan berita acara penyerahan terpidana mati Mary Jane Veloso, dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Filipina, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, resmi diserahkan oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah Filipina, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
Penyerahan itu resmi dilakukan usai penandatanganan berita acara oleh Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dan Undersecretary for Migration Affairs Department of Foreign Affairs of the Philippines Eduardo Jose De Vega. Penandatanganan itu juga disaksikan langsung oleh Mary Jane.
Dalam kesepakatan ini, Surya menjelaskan bahwa pemindahan Mary Jane akan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di kedua negara.
"Kedua pihak menegaskan komitemn masing-masing negara untuk menghormati hukum Indonesia termasuk dan tidak terbatas pada putusan akhir hukum Indonesia yang berlaku dalam kasus Mary Jane," ujar Surya kepada wartawan, Selasa (17/12).
"Pemindahan Mary Jane ke Filipina akan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman bagi Mary Jane akan diatur oleh hukum yang berlaku di Filipina.
"Pelaksanaan hukuman Mary Jane akan diatur oleh hukum yang berlaku di Filipina termasuk kewenangan memberikan grasi, remisi, amnesti, dan sebagainya," ucapnya.
Penandatanganan berita acara penyerahan terpidana mati Mary Jane Veloso, dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Filipina, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Lebih lanjut, Surya menekankan bahwa usai Mary Jane tiba di Filipina, pemerintah Filipina akan memberikan akses informasi kepada Indonesia terkait kelanjutan proses hukum Mary Jane.
"Filipina akan memberikan akses informasi kepada Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukum setelah kepindahannya ke Filipina," kata dia.
Sementara itu, Eduardo menyebut bahwa transfer of prisoners Mary Jane ke Filipina merupakan sebuah contoh diplomasi yang baik antar kedua negara.
"Pemindahan Mary Jane merupakan kemenangan diplomasi untuk hubungan baik antara Filipina dan Indonesia," kata dia dalam bahasa Inggris
ADVERTISEMENT
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dalam proses pemindahan Mary Jane.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang akhirnya mewujudkan harapan dan doa Mary Jane. Lihatlah betapa bahagianya dia," ucapnya.
Eduardo juga mengungkapkan rasa suka citanya dan menyampaikan bahwa pemerintah Filipina akan mengingat kebaikan Indonesia dalam pemindahan Mary Jane ini.
"Masyarakat Indonesia, Anda adalah sahabat Filipina, kami akan selalu mengingat kebaikan ini. Kami akan selalu menghargai kebaikan ini," pungkasnya.
Adapun Mary Jane dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024 dini hari dengan menggunakan maskapai Cebu Pacific Airlines. Mary Jane akan menjalani masa tahanan di salah satu Lapas di negara asalnya.
Mary Jane kembali ke Filipina lewat skema transfer of prisoners yang disepakati oleh kedua negara.
ADVERTISEMENT