Indonesia Sambut Baik Langkah PBB Sahkan 2 Resolusi Terkait Perang di Gaza

12 Desember 2024 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung PBB. Foto: Drop of Light/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung PBB. Foto: Drop of Light/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Indonesia menyambut baik langkah Majelis Umum PBB yang mengesahkan dua resolusi penting terkait situasi di Gaza.
ADVERTISEMENT
Resolusi pertama, yang diusulkan oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada Rabu (11/12), menuntut gencatan senjata permanen, tanpa syarat, dan segera di Gaza.
Resolusi itu didukung 158 negara anggota dari total 193, sementara hanya 9 negara menolak dan 13 abstain.
Resolusi kedua menegaskan dukungan terhadap mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) serta mengecam undang-undang baru Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur.
Voting di Majelis Umum PBB soal Gaza, Rabu (11/12/2024). Foto: X/@Palestine_UN
Resolusi ini disahkan dengan dukungan 159 negara, 9 menolak, dan 11 abstain.
Diplomat Indonesia dan Palestina bersalaman dalam Majelis Umum PBB yang mengadopsi 2 resolusi soal gencatan senjata di Gaza dan operasi UNWR (Rabu, 11/12/2024). Foto: X/@indonesiaunn
Indonesia meminta komunitas internasional terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan terciptanya gencatan senjata yang langgeng, kelanjutan bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan menuju Solusi Dua Negara.
ADVERTISEMENT

Penderitaan Gaza di Tengah Konflik

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan makanan dari dapur amal di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Selasa (19/11/2024). Foto: Hatem Khaled/REUTERS
Langkah PBB hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap kondisi Gaza yang hancur akibat konflik 14 bulan terakhir.
Setidaknya 44.805 orang—mayoritas perempuan dan anak-anak Palestina—tewas, sementara lebih dari 106 ribu lainnya terluka.
“Gaza sudah tidak ada lagi,” ujar Duta Besar Slovenia untuk PBB, Samuel Zbogar, dalam sesi pleno Majelis Umum.
“Semua hancur. Warga sipil menghadapi kelaparan, keputusasaan, dan kematian. Tidak ada alasan untuk perang ini terus berlanjut. Kita butuh gencatan senjata sekarang,” tambahnya.

Penolakan Israel dan AS

Utusan Israel untuk PBB, Danny Danon, dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York pada Selasa (12/11/2024). Foto: YouTube/ United Nations
Namun, Israel dan Amerika Serikat, yang menjadi sekutu terdekatnya, menolak resolusi tersebut.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, mengkritik isi resolusi yang dianggap tidak menyebut serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan lebih dari 1.100 orang Israel dan menyandera lebih dari 200 orang.
ADVERTISEMENT
Meskipun resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat secara hukum, langkah ini mencerminkan pendapat mayoritas dunia.
Dukungan besar dari negara-negara anggota PBB menunjukkan tekanan internasional yang terus meningkat untuk menghentikan konflik di Gaza.