Indonesia Tak Ikuti Langkah AS dan India yang Akan Blokir TikTok

Amerika Serikat mengambil kebijakan akan memblokir aplikasi TikTok. Kebijakan tersebut terkait dengan dugaan TikTok digunakan China sebagai alat intelijen.
Tidak hanya Amerika, India juga mengambil langkah serupa. Tiktok dianggap mengancam keamanan negara.
Namun hal tersebut tidak dilakukan di Indonesia, selama mengikuti aturan yang ada TikTok masih bisa terus digunakan.
Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu, Grata Endah Werdaningtyas mengatakan Indonesia tidak akan serta merta melakukan tindakan serupa seperti negara lain.
“Indonesia tentu saja dengan seksama mengikuti kebijakan negara lain terkait dengan penutupan aplikasi TikTok dengan alasan keamanan. Namun demikian Indonesia tidak akan serta merta melakukan tindakan serupa hanya karena negara-negara lain melakukan,” kata Grata dalam pers briefing Kemlu, Jumat (7/8).
Grata menambahkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus melakukan pengawasan dan meminta komitmen penyelenggaraan aplikasi sosial media dalam hal keamanan konten dan penggunaan data di indonesia.
“Sebagai pemerintah kami akan terus mendorong agar penyelenggara sistem elektronik dan aplikasi sosial media yang beroperasi di indonesia terus menaati dan mengikuti pengaturan perundang-undangan terkait di tanah air,” lanjutnya.
Selain itu, Grata menambahkan selama tidak terbukti adanya pelanggaran hukum, aplikasi sosial media tetap dapat beroperasi di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah berencana memblokir TikTok karena konten negatif. Tapi, tak lama aplikasi itu telah dibuka kembali aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
