Indonesia Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama untuk Pulihkan Ekonomi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah resmi memutuskan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2020. Total ada empat hari yang ditambahkan, yakni dari 20 menjadi 24 hari libur nasional dan cuti bersama.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kemenko PMK , Jakarta Pusat, Senin (9/3).
"Siang hari ini di Kemenko PMK telah dilaksanakan rapat tingkat menteri yang dihadiri Menag, Menaker, MenPANRB dan ada Sekjen Kemendagri dan Menparekraf. Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya libur pada tahun 2020 untuk dievaluasi kembali," kata Muhadjir.
"Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," sambungnya.
"Jadi sebelum masalah ini (corona) muncul sudah ada arahan dari bapak Presiden," tutur dia.
Adapun, tambahan libur itu terdiri dari:
ADVERTISEMENT
Libur Nasional
Libur Tahun Baru Islam: 21 Agustus
Libur Maulid Nabi Muhammad: 30 Oktober
Cuti Bersama
Cuti bersama Idul Fitri: 28 Mei dan 29 Mei
Optimisme penambahan libur dapat menggairahkan perekonomian pun disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dia yakin penambahan hari libur akan berimbas ke perekonomian.
“Kalau ini kan kalau ambil 24 hari mengacu pada 2018 dengan pertumbuhan ekonomi 2019, ternyata pertumbuhan ekonomi 2018 itu lebih baik, karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama, lebih lama 1 hari,” ujar Ida di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3).
Senada, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama memprediksi penambahan jumlah hari libur akan memberikan dampak positif bagi pariwisata Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Wishnutama, tambahan libur 4 hari itu memberikan cukup waktu untuk masyarakat berlibur ke tempat-tempat pariwisata di Indonesia.
“Ya itu pasti akan memberikan dampak positif ke pariwisata ya, karena orang kan bisa memanfaatkan libur untuk berpariwisata,” kata Wishnutama.