Indonesia Terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

8 Juni 2018 22:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
27
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Majelis Umum PBB (Foto: AFP/Eduardo Munoz Alvarez)
zoom-in-whitePerbesar
Majelis Umum PBB (Foto: AFP/Eduardo Munoz Alvarez)
ADVERTISEMENT
Indonesia kembali terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pemungutan suara Majelis Umum PBB memilih Indonesia bersama Jerman, Republik Dominika, Belgia, dan Afrika Selatan.
ADVERTISEMENT
Jajak pendapat dilangsungkan di kantor pusat PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6). Indonesia berhasil terpilih setelah meraup 144 suara, melampaui jumlah minimal sebanyak 127 suara.
Pengumuman ini dibacakan oleh mantan Menteri Luar Negeri Slovakia yang kini menjabat Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lajčák selaku pemimpin sidang. “Jerman, Belgia, Afrika Selatan, Republik Dominika, Indonesia, terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk dua tahun,” ucap Lajčák di ruang sidang Majelis Umum PBB, Jumat (8/6) siang waktu setempat.
Dari tayangan siaran langsung, tampak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi Duta Besar dan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani hadir di ruang Sidang Majelis Umum PBB. Retno tampak mengucapkan kata "Alhamdulillah" sesaat setelah pemimpin sidang mengumumkan hasil pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
Indonesia sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
DK PBB terdiri dari 15 negara anggota. Lima negara anggota pemilik hak veto yaitu AS, Rusia, China, Inggris dan Perancis serta 10 anggota tidak tetap yang dipilih untuk periode dua tahun.
Kursi-kursi itu dialokasikan menurut kawasan regional. Calon dari masing-masing kawasan akan bersaing memperebutkan kursi lewat diplomasi. Untuk menang, masing-masing negara harus mendapat dukungan dua-pertiga anggota Majelis Umum, atau minimal 129suara jika semua ke-193 anggota berpartisipasi.