Indonesia Update Ejaan Nama Negara: Thailand Jadi Tailan, Paraguay Jadi Paraguai
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Indonesia memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara dalam bahasa Indonesia melalui forum internasional. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan penulisan geografis dunia dengan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia yang baku.
Pembaruan ejaan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 pada sidang Badan Ahli Penamaan Geografis PBB (UNGEGN) di New York pada 28 April –2 Mei 2025.
Dalam dokumen tersebut, Indonesia menetapkan perubahan ejaan sejumlah negara agar lebih sesuai dengan kaidah bahasa nasional. Beberapa di antaranya adalah Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, serta Swiss menjadi Swis.
Standardisasi ini merupakan hasil inisiatif panjang yang diajukan oleh delegasi Indonesia sejak 2019.
"Pada 2019, Indonesia mengumpulkan daftar komprehensif nama-nama ibu kota dunia serta nama negara pada sesi perdana UNGEGN," tulis UNGEGN dalam dokumen bertajuk "Updated world country names: short and formal names, Submitted by Indonesia" bertanggal 10 Maret 2025.
Langkah ini kemudian diperkuat kembali pada 2024 melalui pengajuan pembaruan ejaan yang lebih akurat secara ortografis (sistem ejaan) dan fonologis (bunyi bahasa). Tujuannya untuk menyelaraskan penulisan nama negara asing dengan lidah dan tata tulis Indonesia, tanpa menyimpang dari daftar resmi negara anggota PBB.
Proses penyusunan daftar ejaan baku ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga, melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai otoritas penamaan geografis nasional, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Kementerian Luar Negeri, hingga pakar dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia.
Isu ini sempat viral di media sosial saat netizen menyoroti perubahan penulisan Thailand menjadi Tailan pada unggahan peta terbaru NKRI yang dirilis BIG pada Rabu (14/1).
Menanggapi sorotan tersebut, BIG menegaskan bahwa penamaan Tailan sesuai dengan dokumen eksonim yang dilaporkan ke UNGEGN. Disertakan juga tautan dokumen tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kumparan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) yang berada di bawah Kemendikdasmen membenarkan adanya koordinasi dengan BIG dalam pembaruan ejaan nama negara itu.
"Ya, bahwa dalam pembahasan eksonim tersebut, Badan Bahasa dilibatkan," kata Dr. Dora Amalia, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra pada BPPB.
Eksonim menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah: bentuk asing untuk nama geografis, misalnya Penang untuk Pulau Pinang di Malaysia.
Berikut daftar lengkap ejaan nama negara terbaru berdasarkan dokumen eksonim:
Table Embed
Menampilkan 10 data dari 197 data
No | Nama Internasional (Nama Pendek) | Nama Internasional (Nama Formal) | Nama Dalam Bahasa Indonesia (Nama Pendek) | Nama Dalam Bahasa Indonesia (Nama Formal) |
|---|---|---|---|---|
1 | Afghanistan | Islamic Republic of Afghanistan (the) | Afganistan | Republik Islam Afganistan |
2 | Albania | Republic of Albania (the) | Albania | Republik Albania |
3 | Algeria | People�s Democratic Republic of Algeria (the) | Aljazair | Republik Demokratik Rakyat Aljazair |
4 | Andorra | Principality of Andorra (the) | Andora | Kepangeranan Andora |
5 | Angola | Republic of Angola (the) | Angola | Republik Angola |
6 | Antigua and Barbuda | Antigua dan Barbuda | Antigua dan Barbuda | Antigua dan Barbuda |
7 | Argentina | Argentine Republic (the) | Argentina | Republik Argentina |
8 | Armenia | Republic of Armenia (the) | Armenia | Republik Armenia |
9 | Australia | Australia | Australia | |
10 | Austria | Republic of Austria (the) | Austria | Republik Austria |
