Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Indra Kenz Buat Surat Terbuka: Bantah Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
9 Juni 2022 15:06 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Tersangka kasus trading ilegal Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat klarifikasi terkait kabar bahwa dirinya sudah bebas dari rutan Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Surat terbuka tersebut dibuatnya di balik Rutan Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda, yang diketik dan kemudian ditandatangani oleh Indra Kenz pada 9 Juni 2022.
"Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat in saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di Bareskrim," kata Indra Kenz dalam surat terbuka, Kamis (9/6).
"Hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (Hoaks)," tambahnya.
Lebih lanjut, Indra Kenz mengatakan ia saat ini mematuhi proses hukum secara kooperatif. Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal kasus dan memberikan dirinya pelajaran.
ADVERTISEMENT
"Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini," jelasnya.
Terkait hal itu, Indra Kenz juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan berencana akan membuat konten positif usai keluar dari penjara.
"Mohon doa dari teman-teman sekalian agar saya tetap diberikan kesehatan dan pada saatnya nanti saya bisa kembali membuat konten-konten yang lebih positif dan bermanfaat dibandingkan konten-konten saya di masa lalu," pungkasnya.
Ini isi surat terbuka yang dituliskan Indra Kenz dari rutan Bareskrim Polri:
Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air.
Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman - teman media semuanya, namun saat in saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di BARESKRIM.
ADVERTISEMENT
Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait is simpang sir dan hoax yang beredar.
1. Saat ini saya bersyukur masih diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX).
2. Selama proses hukum berjalan saya selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerja sama dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada.
3. Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal Saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain, tujuan saya membuat konten Trading Aplikasi BINOMO adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal youtube saya.
Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh Aplikasi BINOMO / Trading lainnya.
Namun terlepas dari apa pun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh Aplikasi BINOMO.
Saya juga memohon maaf yang sebesar - besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti/dirugikan oleh konten yang pernah saya buat.
ADVERTISEMENT
Saya sadar saya telah melakukan banyak kesalahan di masa lalu, untuk itu saya memohon kemurahan hati saudara sekalian.
Besar harapan saya, saudara - saudara berkenan untuk memaafkan saya.
Tentunya, saya pasti akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini telah menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya. Jikalau masih ada kesempatan di kemudian hari, saya berjanji akan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Mohon doa dari teman - teman sekalian agar saya tetap diberikan kesehatan dan pada saatnya nanti saya bisa kembali membuat konten - konten yang lebih positif dan bermanfaat dibandingkan konten - konten saya di masa lalu.
Akhir kata semoga Kita semua selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Terima Kasih.
ADVERTISEMENT