Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti: Cuma Temukan Rp 1,8 M; Diduga Punya Tim

18 Maret 2022 8:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus menelusuri dan menyita aset milik tersangka kasus aplikasi trading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Salah satunya yakni rekening bank.
ADVERTISEMENT
Namun, saat dilakukan penyitaan rekening bank, penyidik menduga beberapa rekening lainnya sudah dipindahkan. Sebab, isi rekening yang disita hanya senilai Rp 1,8 miliar.
“Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/3).
Terkait hal ini Bareskrim akan berkoordinasi dengan PPATK guna melacak ke mana saja perginya rekening Indra Kenz yang diduga telah dipindahkan.

Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti

Indra Kenz saat memakai baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
Tidak hanya sembunyikan aset, Indra Kenz juga disebut menghilangkn barang bukti. Hal itu membuat proses penyidikan menjadi terhambat karena barang bukti telah dihilangkan.
“Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphon- nya lah, komputernya hilang lah. Kalau handphone nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya,” kata Whisnu.
ADVERTISEMENT
Whisnu menduga ada yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Enggak ada [bukti dalam handphone]. Kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” jelasnya.

Indra Kenz Menolak Disebut Affiliator Binomo

Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri Indra Kenz menolak disebut afiliator Binomo. Namun hal ini masih belum bisa dipastikan, penyidik masih akan mendalaminya.
“Menolak dia [disebut] affiliator. Dia pemain doang, tapi waktu ditangkap handphone-nya baru, jadi kita lagi dalami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/3).
Affiliator atau afiliator adalah orang yang mempromosikan bisnis Binomo dan mendapat keuntungan dari investor baru yang bergabung dengan mengklik kode referral afiliator tersebut. Keuntungannya berkisar 20-30 persen.
ADVERTISEMENT

Diduga Punya Tim untuk Pindahkan hingga Sembunyikan Aset

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Indra Kenz diduga tidak bekerja sendiri untuk memindahkan dan menyembunyikan asetnya. Besar dugaan ada tim yang membantunya.
"Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," kata Whisnu saat konferensi pers, Kamis (17/3).
"(Membantu) menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," tambah dia.
Whisnu tidak menyebut siapa saja orang tersebut. Ia hanya menegaskan akan terus menelusurinya.
"Ada beberapa rekan-rekannya (membantu Indra Kenz). Kita akan tindak terus," kata Whisnu.

Pihak yang Bantu Sembunyikan Harta Indra Kenz Diancam Pidana

Tidak hanya mengusut pihak-pihak yang membantu Indra Kenz dalam menyembunyikan asetnya. Bareskrim Polri juga mengancam mereka yang turut membantu Indra Kenz dapat dipidana.
ADVERTISEMENT
“Kalau memenuhi dua alat bukti [bisa jadi tersangka],” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3).

Tidak Kooperatif

Video Indra Kesuma alias Indra Kenz saat sebut Binomo ilegal. Foto: Youtube/Indra Kesuma
Penyidik Bareskrim Polri menilai Indra Kenz tidak kooperatif selama pemeriksaan. Sikapnya tidak seperti tersangka kasus aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan.
“Beda dengan Doni. Kalau Doni semua dia terus terang,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3).
“IK [Indra Kenz] tidak kooperatif dengan menghilangkan barang bukti, seolah diajarkan memindahkan uang dari rekening satu ke rekening lain agar tidak terlacak,” tambahnya.
Terkait hal itu, Whisnu Hermawan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Fakar Suhartami yang diduga sebagai guru dari Indra Kenz pekan depan.