Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz , meminta maaf kepada korban. Hal itu disampaikan lewat akun Instagram pribadinya.
ADVERTISEMENT
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload," kata Indra, Kamis (17/2).
Sebelumnya Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan pelapor, Indra diduga menjanjikan keuntungan 80 hingga 85 persen bermain trading Binomo.
Modus yang digunakan Indra yakni menyatakan lewat YouTube bahwa Binomo legal dan diizinkan beroperasi di Indonesia.
“Modusnya pun beragam salah satunya adalah dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor atas nama IK dan kawan-kawan melalui YouTube, Instagram, Telegram,” ujar Whisnu, Kamis (10/2).
Dalam pernyataan permintaan maaf, Indra mengaku mengenal binary option lewat iklan di YouTube pada 2018. Lalu lewat akun Youtubenya, pada 2019 ia membuat sejumlah konten tentang binary option dan crypto.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengaku pernah menyebut platform binary option Binomo legal di Indonesia. Namun, ia sadar bahwa hal itu keliru.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru. Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," kata Indra.
Indra mengatakan awalnya membuat konten-konten tersebut untuk berbagi pengalaman. Namun kemudian ia menyadari ada banyak yang dirugikan dengan konten tersebut.
Maka itu ia meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan. Ia juga memastikan akan menjalani proses hukum yang membelitnya.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih," kata Indra.
ADVERTISEMENT
Indra Kenz dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Bareskrim Polri pada Jumat (18/2). Namun, menurut kuasa hukumnya Indra tidak akan hadir sebab sedang berobat ke Turki.