Indra Kenz Minta Polisi Usut Affiliator Binomo yang Lainnya

24 Februari 2022 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Indra Kusuma atau Indra Kenz menyayangkan penyidik Bareskrim Polri hanya memanggil kliennya dalam kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi trading Binomo, Kamis (24/2). Indra saat ini tengah diperiksa.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa mengatakan, harusnya penyidik Bareskrim juga memanggil pemilik Binomo dan affiliator trading bodong lainnya. Tidak hanya Indra Kenz.
"Kami harap penyidik akan memanggil dan memeriksa pemilik platform Binomo dan affiliator Binomo lainnya," kata Wardaniman saat dihubungi, Kamis (24/2).
Wardaniman sendiri tak menyebut siapa saja affiliator yang dimaksudnya. Dia berharap kasus tersebut tak hanya menyasar kliennya.
"Kami percayakan ke teman-teman penyidik untuk mencari afiliator lain di Binomo," ujar Larosa.
Sebelumnya, Indra Kesuma atau yang biasa dikenal dengan akhirnya penuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan terkait laporan 8 korban Binomo. Ia sebelumnya mangkir dari panggilan polisi dengan alasan berobat ke Turki.
Hingga saat ini pemeriksaan terhadap Indra masih berjalan. Terkait status hukum Indra, polisi akan menyampaikan perkembangan terbaru pada sore nanti.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pemilik dari aplikasi Binomo, Bareskrim akan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Jumat (18/2).