Indra Kenz Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim, Terbang ke Turki Berobat
·waktu baca 1 menit

Dittipideksus Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Indra Kusuma atau Indra Kenz pada 18 Februari 2022 nanti. Indra akan diperiksa sebagai terlapor dan saksi kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat panggilan pemeriksaan tersebut.
"Iya sudah diterima," kata Larosa kepada kumparan, Rabu (16/2).
Larosa menyebut, kliennya tak ada dapat menghadiri pemanggilan tersebut lantaran sedang berada di Turki untuk menjalani pengobatan. Larosa sendiri tak mengungkap penyakit yang diidap Indra Kenz.
"Iya (ke Turki), klien saya berobat dan kontrol di sana," ujar Larosa.
Atas alasan tersebut, Larosa mengaku sudah mengajukan penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan kliennya. Namun, belum diketahui kapan waktu pemeriksaan kedua.
"Kita sudah mohonkan reschedule pemeriksaannya," tandasnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, Indra diperiksa sebagai terlapor pada 18 Februari 2022.
“Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/2).
