Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Industri Pengolahan Sampah di Sunter Mulai Dibangun Agustus
12 Juli 2017 19:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hari ini mengadakan rapat terkait pembangunan industri pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Djarot mengatakan pembangunan ITF akan dilaksanakan mulai bulan Agustus tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita putuskan, pembangunam ITF untuk di Sunter dipercepat, dan insyaallah pada bulan Agustus kita mulai," jelas Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).
Djarot mengatakan saat ini produksi sampah di Jakarta bisa mencapai 7 ribu ton per hari. Sementara, ITF di Sunter sendiri nantinya bisa mengolah sampah hingga 2.200 ton per hari.
"ITF di Sunter itu bisa mengelola per hari 2.000 sampai 2.500 ton, ini dari Sunter saja," ujarnya.
Ke depan, untuk memecahkan permasalahan sampah di Ibu Kota, Pemprov DKI akan membangun 3 ITF lainnya selain di Sunter. Lokasi yang menjadi target pembangunan ITF yaitu di Marunda, Duri Kosambi, dan Cakung.
Djarot mengungkapkan sampah-sampah yang diolah di ITF akan diubah menjadi tenaga listrik. Energi listrik itu, kata dia, kelak dapat dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
ADVERTISEMENT
Di kesempatan yang sama Dirut PT Jakpro, Satya Heragandhi, mengatakan dalam mengerjakan ITF ini pihaknya telah menggandeng Fortum yang merupakan investor dari Finlandia. Kerja sama proyek pembangunan ITF ini akan dibuat dengan pola Built Operate Transfer (BOT) dengan jangka waktu 25 tahun.
Dengan sistem BOT ini Pemprov DKI hanya akan menyediakan lahannya. Sementara untuk bangunannya akan dibangun oleh PT Jakpro dan Pemprov akan menyewanya.
"Kalau di Jakpro kan kita jelas kami bangun, kami invest, lalu nanti kami jual jasa kami ke pemerintah. Kira-kira gitu, ya. Nanti setelah sekian tahun (25 tahun) kita kembalikan lagi itu fasilitas menjadi milik pemerintah," jelas Satya.