Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Inflasi Agustus 3,27 Persen, Mendagri Minta Pemda Waspadai Sejumlah Komoditas
11 September 2023 20:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta pemda mewaspadai potensi kenaikan harga sejumlah komoditas, seperti beras, cabai rawit, hingga cabai merah. Upaya tersebut menjadi langkah penting dalam mengendalikan inflasi.
ADVERTISEMENT
Apalagi pada awal September 2023 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka inflasi Year on Year (YoY) bulan Agustus sebesar 3,27 persen. Angka ini mengalami peningkatan dibanding inflasi bulan Juli YoY yang sebesar 3,08 persen.
“Cabai rawit dan cabai merah kita harapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah yang terutama yang defisit, yang terjadi kenaikan harga cabai merah cabai rawit,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Di samping itu, mengenai komoditas beras, ia mendorong jajaran pihak terkait untuk memperkuat serapan dan produksi dalam negeri. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog juga terus bekerja keras dalam memperkuat cadangan stok beras guna mencukupi kebutuhan dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Tito membeberkan upaya lainnya yang terus dilakukan pemerintah yakni dengan melakukan intervensi harga di tingkat pusat oleh Bapanas dan Bulog.
Selain itu, dilakukan pula penyaluran bantuan sosial oleh Kemsos kepada masyarakat yang membutuhkan. Tito berharap, langkah tersebut dapat diikuti oleh jajaran pemda dengan rutin mengecek ketersediaan cadangan beras di daerah masing-masing dengan melibatkan Perum Bulog.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga meminta pemda selalu mengecek perkembangan harga komoditas di daerah masing-masing. Bila diketahui terdapat kenaikan harga, pemda diminta mencarikan solusi terbaik, misalnya dengan menyalurkan bantuan sosial baik dari anggaran reguler bansos, maupun berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Selain itu, daerah juga dapat melakukan intervensi di bidang distribusi, seperti memberikan bantuan atau subsidi logistik. Dengan demikian, harga komoditas di daerah terpencil masih dapat terkendali dan mampu dijangkau masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Di samping itu kita tentu mengharapkan ada inovasi-inovasi dan kreasi-kreasi dari teman-teman pemerintah daerah, baik kepala daerah maupun satgas pangannya untuk mengatasi agar kenaikan harga beras tidak memberatkan masyarakat,” tandas Tito.
(LAN)