Info A1: Irman Menang, Pemerintah Keluarkan Rp 400 M Gara-gara KPU

2 Agustus 2024 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Irman Gusman akhirnya masuk dalam daftar caleg DPD Sumatera Barat dan menang. Dia lolos dengan karena masuk dalam 4 caleg suara terbanyak.
ADVERTISEMENT
Namun, ini bukan perjalanan singkat. Irman harus mengajukan gugatan ke PTUN, lalu ke Mahkamah Konstitusi.
MK kemudian memerintahkan KPU memasukkan Irman Gusman sebagai salah satu caleg dan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Nah ini temuan hukum yang menarik. Jadi [KPU] dianggap hak kewarganegaraan saya dihalangi," kata Irman Gusman.
Dia menilai, ada aktor intelektual yang membuat dirinya sempat tidak lolos verifikasi KPU hingga tak bisa ikut Pileg 2024 sebelum akhirnya ada putusan MK.
Parahnya lagi, karena harus PSU, negara harus mengeluarkan anggaran lagi agar KPU bisa menjalankan putusan MK itu. Nilainya juga tidak sedikit.
"Oh untuk PSU ini biaya negara harus menanggung Rp 400 miliar lho," ujar dia.
Bagaimana perjalanan Irman Gusman hingga akhirnya bisa ikut Pileg 2024 dan lolos sebagai senator di DPD? Bagaimana pemerintahan Prabowo-Gibran di mata Irman Gusman ke depan?
ADVERTISEMENT
Dalam talkshow Info A1 episode ini, Caleg DPD Terpilih Irman Gusman akan membahas semuanya.
Dipandu oleh Pemimpin Redaksi kumparan, Arifin Asydhad, dan pakar komunikasi politik, Irfan Wahid atau Ipang Wahid, program talkshow 'Info A1' hadir memberikan konfirmasi tepercaya dari sejumlah isu politik terkini. Tonton episode terbaru 'Info A1' di Youtube dan web kumparan yang tayang Jumat (2/8) pukul 19.00 WIB.
Info A1 - Irman Foto: Dok. kumparan