Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto, taruna akpol

Info Pendaftaran Anggota Polri: Dicari 250 Akpol dan 10 Ribu Bintara

9 Maret 2020 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tes Psikologi Bintara Polri Foto: Dok SDM Polri
zoom-in-whitePerbesar
Tes Psikologi Bintara Polri Foto: Dok SDM Polri
ADVERTISEMENT
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2020, membuka kesempatan untuk putra putri terbaik di seluruh Indonesia untuk menjadi Bintara, dan Taruna Akpol.
ADVERTISEMENT
Informasi pendaftaran secara resmi dibuka sejak 7 Maret 2020 sampai dengan 23 Maret 2020.
Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, dalam tahun anggaran 2020, Polri akan menerima 250 Akademi Kepolisian (Akpol), dan 10.275 Bintara.
“Tahun ini kita beri peluang ke pada putri putri terbaik bangsa. Ada penerimaan Akpol sebanyak 250 orang, dan Bintara sebanyak 10.275 orang,” kata Eko kepada kumparan, Senin (9/3).
Eko memastikan pendaftaran Akpol dan Bintara bersih dari pungutan liar dan calo. Ia pun berjanji akan menindak tegas bila ditemukan adanya praktik KKN dalam penerimaan anggota Polri.
“No KKN, masuk polisi tidak bayar, jangan percaya calo,” ujar Eko.
Suasana saat Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto memberi pengarahan ke taruna akpol. Foto: Dok. Lemdikpol
Berikut tata cara pendaftaran Akpol, dan Bintara:
ADVERTISEMENT
1. Membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan. polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat ibantu oleh panitia daerah).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar.
ADVERTISEMENT
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
7. batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis sistem data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten