Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Infografik: 49 Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019
31 Januari 2019 22:14 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
KPU secara resmi mengumumkan daftar nama caleg mantan narapidana korupsi yang berlaga di Pileg 2019. Total ada 49 caleg yang mencalonkan diri sebagai caleg di DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPRD Kota, dan DPD. Tidak ada caleg eks koruptor di DPR RI.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah cek dan sudah pastikan daftar nama yang kita ekspose itu data yang valid. Karena dokumen untuk caleg yang diumumkan di KPU RI bisa kita cek langsung di data kita," kata Ketua KPU Arief Budimana di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
Dari data itu, diketahui parpol paling banyak mencalonkan eks napi korupsi adalah Golkar (8 orang), Gerindra (6 orang), Hanura (5 orang), Berkarya (4 orang), Demokrat (4 orang), PKS (1 orang), PBB (1 orang).
Sementara parpol yang bersih dari caleg koruptor adalah NasDem, PKB, PPP, dan PSI.