Infografik: ASN Masuk Komponen Cadangan, Siap Dilatih Militer
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menetapkan aparatur sipil negara (ASN) tergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) Nasional. Hal itu tertuang Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
ADVERTISEMENT
Dilibatkannya ASN ke dalam Komcad ini merupakan bentuk dukungan terhadap pertahanan negara dan sebagai wujud bela negara.
Adapun keikutsertaan ASN ke dalam Komcad ini sendiri sifatnya sukarela. Bahkan, bukan sebagai syarat wajib bagi para calon ASN.
Simak informasi lengkap terkait ASN jadi komponen cadangan dalam infografik kumparan di atas.