Infografik: Daftar Trader Abal-Abal yang Sudah Diciduk Polisi

24 Maret 2022 19:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografik Trader Abal-abal diciduk Polisi. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Trader Abal-abal diciduk Polisi. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus penipuan aplikasi trading kian marak terjadi. Mereka yang menyebut dirinya adalah seorang trader, kini terbukti jadi trader abal-abal. Sejumlah nama sudah berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian. Mulai dari Indra Kenz, Doni Salmanan, hingga Hendry Susanto.
ADVERTISEMENT
Mereka melancarkan aksinya di berbagai platform aplikasi trading, seperti Binomo, Evotrade, Fahrenheit, Viral Blast Global hingga Quotex. Berkat itu semua, mereka berhasil meraup keuntungan dari para korbannya dengan jumlah mencapai miliran rupiah.
Setelah ditelusuri, total kerugian korban yang ditipu oleh Indra Kenz mencapai Rp 25 Miliar dan Hendry Susanto menyentuh angka hingga Rp 5 Triliun.
Anang Diantoko yang juga merupakan pelaku penipuan trading di platform Evotrade telah menikmati keuntungan Rp 504 Miliar. Sementara, PT Trust Global Karya yang bermain di aplikasi Viral Blast Global total keuntungannya tak kalah mencengangkan, yakni Rp 540 Miliar.
Simak informasi selengkapnya mengenai daftar tradel abal-abal yang sudah diciduk polisi dalam infografik di atas.
ADVERTISEMENT