Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menyebut, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mesti mematuhi aturan tersebut. Aturan itu berlaku mulai 27 Oktober 2021.
"Untuk itu kami mohon agar semua faskes seperti RS, lab, dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan pemerintah dapat mematuhi batas tertinggi real time PCR tersebut," ujar Abdul Kadir.
Penurunan harga tes PCR itu pun merupakan buntut dari protes masyarakat usai kebijakan naik pesawat wajib PCR mengemuka. Kebijakan itu menuai polemik lantaran harga PCR yang sebelumnya mencapai Rp 495 ribu dinilai sangat mahal.
Berdasarkan catatan kumparan, harga tes PCR di awal pandemi bahkan sempat mencapai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Kemudian, harga itu kian menurun karena banyaknya keluhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Lantas seperti apa perjalanan penurunan harga tes PCR di Indonesia selama ini?
Simak jawabannya dalam infografik yang dirangkum kumparan di atas.