Infografik: Indonesia akan Punya 3 Provinsi Baru di Papua

30 Juni 2022 19:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indonesia akan Punya 3 Provinsi Baru. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia akan Punya 3 Provinsi Baru. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR baru saja menyetujui 3 RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan pada Kamis (30/6). RUU yang kini sudah sah menjadi UU itu mengatur soal tambahan 3 provinsi baru yang nantinya akan dimiliki Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ketiga provinsi tersebut berada di Papua yang meliputi Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai pemekaran Papua ini bertujuan untuk melakukan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Infografik Indonesia Akan Punya 3 Provinsi Baru. Foto: kumparan
"Tujuan pemekaran di provinsi Papua berdasarkan pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan, Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua, pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan, dan mengangkat harkat martabat masyarakat," kata Doli.
Informasi selengkapnya terkait 3 provinsi baru tersebut, bisa simak infografik di atas.