Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Infografik: Ini Titik Lokasi ETLE di Seluruh Indonesia
26 Oktober 2022 11:16 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polantas kini tak boleh lagi menilang pelanggar secara manual. Tindak penilangan hanya dapat dilakukan secara elektronik atau melalui kamera ETLE .
ADVERTISEMENT
Saat ini kamera ETLE sudah tersebar di 34 Polda di seluruh Indonesia. Total ada ribuan kamera ETLE yang terdiri dari beberapa jenis.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Karsiman mengatakan ada 11 jenis pelanggaran yang dapat tertangkap kamera ETLE. Mulai dari menerobos lampu merah, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kemudian, melebihi batas kecepatan, tidak melakukan pengesahan, tidak menggunakan helm, kelebihan muatan penumpang (motor), melanggar marka, melanggar aturan ganjil genap (DKI), melanggar rambu (dilarang parkir), serta melawan arus," jelas Karsiman, Senin (24/10).
Lantas, berapa banyak titik ETLE di seluruh Indonesia? Simak selengkapnya pada infografik di atas.