Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo ) sebagai tersangka" kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kemudian mengungkap peran dari Ferdy Sambo dalam kasus ini. Sambo merupakan otak dari pembunuhan Brigadir Yosua.
Sebab, Sambo yang memerintahkan Bharada E dan dua ajudan lainnya untuk menghabisi nyawa Yosua. Selain itu, Sambo juga menskenariokan agar seolah-olah terjadi tembak-menembak.
Simak infografik di atas.