Infografik: Lili Pintauli 4 Kali Dilaporkan ke Dewas KPK

14 April 2022 17:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografik Lili Pintauli 4 Kali Dilaporkan ke Dewas KPK. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Lili Pintauli 4 Kali Dilaporkan ke Dewas KPK. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar empat kali dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas. Dia menjadi salah satu pimpinan lembaga antirasuah yang paling sering dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.
ADVERTISEMENT
Satu di antara laporan itu terbukti. Satu laporan lainnya tak dilanjutkan Dewas karena tak cukup bukti. Sisanya masih dalam penelusuran Dewas.
Laporan terbaru yang sedang dipelajari Dewas ialah Lili diduga menerima gratifikasi fasilitas resort dan tiket MotoGP Mandalika. Rentetan pelanggaran etik itu pun membuat Lili dinilai layak dipecat.
“Sebaiknya sudah dipecat saja karena sudah beberapa kali. Ternyata LP [Lili Pintauli] orangnya celamitan padahal itu dilarang sebagai pejabat publik,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, kepada wartawan, Rabu (13/4).
Senada dengan Fickar, Prof Hibnu Nugroho selaku pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman juga menilai Lili sudah tidak layak menjabat pimpinan KPK.
“Saya kira itu sudah suatu track record jelek, ya. Karena namanya seorang pimpinan KPK itu suatu keteladanan, integritasnya. Itu tidak ditawar-tawar lagi. Berarti ini sudah masuk tidak berintegritas,” kata Hibnu, terpisah.
ADVERTISEMENT
“Layaknya sudah tidak pas sebagai Wakil Ketua KPK,” terangnya.
Lantas, apa saja kasus etik yang dihadapi Lili? Simak jawabannya dalam infografik di atas.