Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengumumkan bahwa mata pelajaran Pancasila akan menggantikan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Keputusan ini akan berlaku mulai Juli 2022.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut," kata Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dikutip dari Antara, Minggu (10/4).
Masuknya pelajaran pendidikan Pancasila ini merupakan upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila. Materi pembelajaran yang diberikan tidak hanya terbatas pada teori, tetapi juga melalui proyek nyata.
Lantas, apa saja fakta terkait pergantian mata pelajaran ini? Simak selengkapnya dalam infografik di atas.