Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pelaku penculikan sekaligus pencabulan Andrianu Pattian berhasil dibekuk tim gabungan polisi dan TNI di Kendari pada Rabu (1/5). Pelariannya berakhir setelah gagal bersembunyi di pemukiman warga di Lorong 55, Jalan Jati Raya, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
ADVERTISEMENT
Mantan anggota TNI berusia 25 tahun itu diduga telah mencabuli tujuh bocah di bawah umur di Kendari. Sebelum melakukan tindakan keji itu, ia terlebih dahulu menculiknya di waktu yang berbeda.
Komandan Kodim 1417 Kendari, Letkol CPN Fajar Lutfi Haris Wijaya menjelaskan, pelaku masuk TNI pada 2011. Ia terakhir bertugas di Yonif 725 Woroagi.
"Dia sudah keluar dari kesatuan satu tahun yang lalu. Pangkatnya Prada. Dia sudah desersi selama satu tahun," kata Letkol CPN Fajar Lutfi Haris Wijaya beberapa hari lalu kepada kendarinesia.
Berikut kronologi penculikan tujuh bocah hingga tertangkap pelaku oleh pihak kepolisian.