Infografik: Polisi Bisa Tilang Pengendara Nakal Pakai Kamera HP

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Infografik Polisi Bisa Tilang Pakai Kamera HP.
 Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Polisi Bisa Tilang Pakai Kamera HP. Foto: kumparan

Ditlantas Polda Jawa Tengah resmi menerapkan sistem tilang elektronik baru, yakni ETLE berbasis kamera handphone atau bisa disebut sebagai ETLE mobile.

Kepala Seksi Pelanggaran Lalu Lintas (Kasigar) Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Muhammad Adiel Aristo menyebutkan adanya ETLE mobile ini bertujuan untuk membantu penindakan pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE.

“Dengan menggunakan ETLE mobile yang bernama Mobile Go-Sigap, kamera ETLE mobile ini menjangkau daerah yang tidak terdapat kamera ETLE statis, jadi di Jawa Tengah sudah menggunakan ETLE mobile dengan alat khusus,” ucap Adiel dalam video yang diunggah oleh NTMC.

Menurut Adiel, ada sejumlah jenis pelanggaran yang menjadi target dari ETLE berbasis kamera handphone ini. Utamanya, pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan dapat di foto langsung oleh petugas.

“Pelanggaran lalu lintas yang dapat di foto dengan ETLE mobile seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan kaca spion, nomor polisi tidak sesuai dengan aturan, dan pelanggaran kasat mata lainnya,” lanjut Adiel.

Lalu bagaimana teknis penilangannya? Simak infografik di atas.