Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Infografik: Sebaran Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol
28 Maret 2022 20:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Korlantas Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mengurangi interaksi petugas dan pelanggar lalu lintas yang bisa memicu adanya pungutan liar.
"Penegakan hukum berbasis IT ini untuk menghindari interaksi petugas dan pelanggar, menghindari konflik pelanggar dan petugas. Selama 24 jam kamera akan mengawasi semua pelanggaran di jalan tol," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, penindakan tilang elektronik di jalan tol tersebut akan fokus pada dua jenis pelanggaran, yakni pelanggaran batas kecepatan dan over dimension over loading (ODOL ).
Adapun penerapan tilang ini akan berlaku di hampir seluruh ruas tol di Pulau Jawa dan beberapa ruas tol di Pulau Sumatera. Simak infografik di atas untuk melihat titik-titik tilang elektronik tersebut.
ADVERTISEMENT