Ingat! Bahaya Makan Daging Kucing

8 Agustus 2024 15:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mendatangi TKP bapak kucing di Gunungpati Semarang yang makan daging kucing. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mendatangi TKP bapak kucing di Gunungpati Semarang yang makan daging kucing. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nur (63 tahun), pria pemilik indekos di daerah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan polisi usai ketahuan memakan daging kucing. Kucing yang dimakannya ialah kucing liar yang biasa ada di indekosnya.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengakui sudah mengkonsumsi daging kucing berkali-kali kurang lebih 10 kali dalam 1 tahun. Saya tanya kenapa kok makan daging kucing? Katanya 'untuk menurunkan kadar gula saya, Pak'," kata Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, Rabu (7/8).
Nur mengaku memiliki diabetes. Menurutnya memakan daging kucing bisa mengobati penyakitnya tersebut.
Namun apa benar begitu?
Ilustrasi kucing di dalam kardus paket. Foto: Pixel-Shot/Shutterstock
Berdasarkan jurnal berjudul ‘Consumption of Domestic Cat in Madagascar: Frequency, Purpose, and Health Implications' (2015), disebutkan bahwa memakan daging kucing justru bisa sangat berisiko bagi manusia.
Jurnal itu banyak bicara mengenai fenomena masyarakat Madagaskar yang gemar mengkonsumsi daging kucing. Para peneliti yang terhimpun dari Temple University (AS) hingga University of Antananarivo (Tanzania) memetakan pola konsumsi daging kucing, alasan mereka makan, serta potensi penyakit yang mengintainya.
ADVERTISEMENT
Menurut para peneliti, ada sejumlah potensi penyakit yang terdapat di daging kucing. Khususnya, kala menyantap daging yang kurang matang atau bahkan tidak dimasak sama sekali.
Salah satu potensi penyakit yang muncul disebabkan bakteri Clostridium Botulinum. Yakni, sebuah bakteri yang memproduksi racun botulin, penyebab terjadinya botulisme.
Botulisme merupakan kondisi keracunan serius yang menyerang sistem syaraf (otak dan sumsum tulang belakang). Tak hanya itu, botulisme juga menyebabkan kelumpuhan yang secara bertahap menyebar ke seluruh tubuh.
Lain dari itu, kucing adalah tempat tinggal bagi kutu. Kutu-kutu kucing ini memiliki sejumlah risiko tinggi bagi kesehatan. Salah satunya, bakteri Borrelia Crocidurae yang dapat menyebabkan demam tinggi bagi manusia. Dalam jurnal itu pula disebutkan, flu burung dapat ditularkan melalui kucing.
ADVERTISEMENT
Yang lebih mematikan lagi adalah, kucing merupakan sarangnya parasit protozoa Toxoplasma Gondii. Parasit itu mampu menyebabkan penyakit toksoplasmosis dan bisa berakibat fatal bagi manusia, terutama bagi mereka yang memiliki sistem kekebalan yang lemah.
Taksoplasmosis memengaruhi saluran pencernaan manusia. Termasuk mulut, kerongkongan, lambung, usus dan anus. Organ vital lainnya seperti jantung, saraf, dan kulit juga dapat terganggu.
Bagi ibu hamil, taksoplasmosis mengakibatkan kelainan bentuk serius seperti kebutaan dan kerusakan neurologis pada bayi. Hingga kini, belum ada vaksin yang mampu menangkal penyakit tersebut.
Di Madagaskar, fenomena makan daging kucing erat kaitannya dengan pendidikan yang rendah. Peneliti melihat bahwa konsumsi daging kucing tinggi di daerah pedesaan. Meski demikian, peneliti tak merinci ada berapa orang yang jatuh sakit akibat memakan kucing.
ADVERTISEMENT

Nur Jadi Tersangka

Tampang Nur (63) warga Gunungpati, Kota Semarang yang ditangkap karena makan daging kucing tidak ditahan. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Dalam kasus Nur, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tulang kucing, peralatan untuk memasak kucing hingga senjata yang dipakai untuk membunuhnya. Nur juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, mengatakan Nur disangkakan Pasal 91B ayat 1 UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dan/atau Pasal 302 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta," ujar Johan dalam jumpa pers, Kamis (8/8).
Nur tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian lantaran hukuman pidananya kurang dari 5 tahun penjara. "Wajib lapor seminggu dua kali," kata Johan.