Ingat Lagi Video Indra Kenz yang Sebut Binomo Ilegal

18 Februari 2022 4:46 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz
zoom-in-whitePerbesar
Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz
ADVERTISEMENT
Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf terkait konten-kontennya soal binary option Binomo yang membuat kerugian bagi sejumlah pihak. Dalam pernyataan maafnya tersebut, Indra mengatakan sudah pernah menyebut platform binary option Binomo ilegal.
ADVERTISEMENT
Pernyataannya soal Binomo ilegal dibuat Indra pada 2020. Itu disampaikan lewat akun YouTubenya.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru. Di awal tahun 2020 sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," kata Indra dalam keterangan yang diposting di Instagramnya, Kamis (17/2).
Dalam postingan tersebut Indra juga menyertakan potongan video saat dia menyebut Binomo ilegal. Video itu berjudul "BINOMO PENIPUAN , ILEGAL DAN SERING DIBLOKIR? (MASA DEPAN BINOMO DI INDONESIA)".
kumparan menelusuri video tersebut di akun YouTube Indra Kesuma. Dari keterangan waktunya, video tersebut diunggah pada 7 April 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 17 menit 59 detik itu, pernyataan Indra soal Binomo ilegal ada di menit ke-3. Sebelumnya, ia lebih dulu menjelaskan alasan deposit dan withdraw yang dilakukan Binomo tidak mencantumkan nama pengguna maupun Binomo.
Di tengah penjelasan tersebut Indra menyatakan Binomo tidak terdaftar resmi di Indonesia, dengan kata lain ilegal.
"Karena kita tahu bahwa sahnya Binomo ini tidak terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan), benar. Itu benar sekali dan Binomo itu tidak resmi di Indonesia alias ilegal," kata Indra sambil memberikan gestur tanda petik dengan tangan saat menyebut kata ilegal.
Ilustrasi trading Binomo. Foto: sdx15/Shutterstock
Namun, Indra mengatakan hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab menurut Indra itu hal yang biasa bagi platform trading luar negeri seperti Binomo.
ADVERTISEMENT
"Tetapi kalian jangan khawatir, itu adalah hal yang lumrah dan biasa karena Binomo merupakan platform trading dari luar negeri. Jadi mereka itu tidak punya izin resmi di indonesia. Mereka bukan OJK," kata Indra.
Dalam penjelasannya Indra membandingkan dengan platform keuangan lainnya yang dari luar negeri seperti Paypal. Menurut Indra platform itu juga belum tentu diakui oleh OJK.
"OJK itu adalah Otoritas Jasa Keuangan jadi mereka biasanya menaungi lembaga-lembaga seperti ini. Nah, kalau Binomo itu seperti perdagangan berjangka itu biasanya dinaungi oleh Bappebti untuk Binomo, IQ Option, Olymptrade itu belum masuk ke OJK atau Bappebti," kata Indra.
"Simpelnya platform itu tidak resmi di Indonesia karena platform itu berasal dari luar negeri. Jadi kalau sebuah platform pengin operasi di Indonesia mereka harus punya izinnya, mereka harus buat PT dulu mungkin. Ada beberapa hal yang harus dilakukan, ada beberapa regulasi yang harus dituruti untuk menjadi resmi," kata Indra.
Video Indra Kesuma alias Indra Kenz saat sebut Binomo ilegal. Foto: Youtube/Indra Kesuma
Indra mengaku tidak tahu bagaimana nasib Binomo ke depannya. Apakah menjadi resmi atau tetap ilegal. Namun bagi dia yang terpenting Binomo tetap membayarkan profit yang didapat oleh penggunanya.
ADVERTISEMENT
"Ke depannya kita enggak tahu apakah Binomo akan jadi resmi, bisa jadi apakah tidak bisa jadi juga. Tapi gua cuma mau bilang Binomo ini termasuk salah satu platform yang fair, kita withdraw itu pasti masuk kalau kita akun VIP paling lama sejam juga pasti masuk ke akun kita ketika withdraw. Jadi Binomo ini salah satu platform yang fair, Olymptrade juga sama dia membayar apabila kita profit," kata Indra.
Indra menyebut platform binary option setidaknya masih akan bertahan dalam 5 sampai 10 tahun ke depan karena pasarnya daan penggunanya yang banyak.
Dia juga meyakini para penontonnya untuk tidak khawatir dengan Binomo sebab di sejumlah negara platform tersebut sudah memiliki izin resmi. Hanya saja di Indonesia belum berizin.
ADVERTISEMENT
"Jadi buat kalian yang mau trading di IQ Option, Olymptrade atau Binomo tidak usah khawatir karena platform ini secara internasional sudah resmi punya izin operasi. Yang penting harus paham dan mengerti bahwa trading di binary option punya risiko tinggi. Jadi bukan sekonyong-konyong kita dapat duit gampang, kita juga bisa kehilangan duit dengan gampang," kata Indra.
Video Indra Kesuma alias Indra Kenz saat sebut Binomo ilegal. Foto: Youtube/Indra Kesuma

Binary Option Judi

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, menjelaskan bahwa binary option adalah salah satu instrumen secara online yang cara kerjanya adalah investor memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Mirip judi.
"Ini tidak merupakan perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan, hanya menebak harga naik atau turun pada kurun waktu tertentu ke depan," jelas Tongam saat dihubungi kumparan, Kamis (3/2).
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri juga mengkategorikan kasus dugaan penipuan Binomo sebagai tindak pidana judi online.
Seperti diketahui sebanyak 8 korban yang mengaku rugi Rp 3,8 miliar melaporkan afiliator Binomo ke Bareskrim Polri. Salah satu yang dilaporkan ialah Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan lewat keterangannya.