Ingat Obat Sirop Dilarang Sementara, Kematian Gagal Ginjal Anak Nyaris 50%

20 Oktober 2022 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ginjal. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ginjal. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan RI telah melakukan pengambilan sampel sejumlah obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut (accute kidney injury). Dalam sampel obat tersebut, ditemukan tiga senyawa berbahaya.
ADVERTISEMENT
“Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE),” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya pada Kamis (20/10).
Budi mengatakan, ketiga senyawa berbahaya tersebut adalah kotoran dari senyawa yang seharusnya tidak berbahaya, yaitu polyethylene glycol. Bahan ini sering digunakan untuk penambah kelarutan dalam obat-obatan jenis sirup.
Selain meneliti sampel dari pasien yang terkena gagal ginjal akut, Kemenkes juga melakukan penelitian terhadap obat yang dikonsumsi pasien. Hasilnya, terbukti bahwa obat tersebut mengandung ketiga senyawa berbahaya tadi.
“Beberapa jenis obat syrup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada/sangat sedikit kadarnya di obat-obatan syrup tersebut,” ungkap Budi.
ADVERTISEMENT
Sebagai langkah menurunkan fatalitas, Budi melarang untuk sementara penggunaan obat-obatan jenis sirup sambil menunggu hasil penelitian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan syrup. Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality/kematian rate mendekat 50%,” tutup Budi.
Sebelumnya, juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril menyampaikan perkembangan terbaru terkait gagal ginjal akut yang mayoritas diderita anak-anak. Angka kematian sudah mencapai 99 kasus kematian.
“Sebanyak 206 kasus dari 22 provinsi yang melaporkan kematian 99 kasus. RSCM rujukan mencapai 65%," tutur Jubir Kemenkes Mohammad Syahril dalam jumpa pers virtual, Rabu (19/10),”
Selain itu, Kemenkes mengimbau kepada apotek agar tidak mengedarkan obat jenis sirup selama hasil penelitian belum diumumkan. Kemenkes juga mengimbau kepada para orang tua agar berkonsultasi dengan dokter sebelum memberikan obat, khususnya obat sirup.
ADVERTISEMENT