Ingat, PPKM Belum Berakhir Sampai Situasi Pandemi COVID-19 Terkendali

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi.  Foto: Kemkes RI
zoom-in-whitePerbesar
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI

Periode pekanan PPKM di seluruh Indonesia memang berakhir hari ini, Senin (9/5). Namun, bukan berarti ia tak akan diperpanjang.

PPKM Jawa-Bali sebelumnya berlaku tiga pekan sejak 19 April lalu. PPKM di wilayah luar Jawa-Bali dimulai sepekan setelahnya pada 26 April dan berlaku dua pekan hingga hari ini juga.

"Masih terus PPKM sampai situasi pandemi terkendali," kata jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada kumparan.

Memang saat ini situasi pandemi COVID-19 sudah melandai. Kasus aktif tinggal 6.000-an, kasus hariannya di bawah 300.

Namun, belum ada keinginan pemerintah untuk mencabut status pandemi dalam waktu dekat. Selama pandemi ada, PPKM tetap diberlakukan.

Indikator COVID-19 terkendali adalah positivity rate konsisten di bawah 5 persen, hospitalisasi landai, kematian sangat jarang, hingga indeks penularan di bawah 1.

Saat ini Indonesia sudah menunjukkan tren yang baik. Namun, perlu ada pemantauan konsisten, terlebih masih ada yang khawatir ada lonjakan usai mudik.

Terkait lonjakan usai mudik, epidemiolog FKM UI Pandu Riono memberikan pandangannya.

"Masih khawatir kah kita pada potensial lonjakan hospitalisasi dan kematian COVID-19 pascamudik lebaran? Mudik adalah ujian pengendalian pandemi di Indonesia, karena tingkat imunitas penduduk yang tinggi di wilayah asal tujuan mudik dapat diandalkan. Diharapkan tetap landai," ujar Pandu terpisah.