Ingin Bendera Bulan Bintang Berkibar di DPR Aceh, 5 Mahasiswa Dibekuk

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry turut menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (15/8). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry turut menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (15/8). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Memperingati 14 tahun perdamaian Aceh, sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry turut menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (15/8).

Dalam aksi yang berlangsung mulai 11.30 WIB, mahasiswa ikut membawa bendera bulan bintang. Mereka menginginkan agar bendera tersebut berkibar di tiang bendera gedung DPRA bersama merah-putih.

Namun upaya mahasiswa menaikkan bendera tidak diizinkan petugas keamanan yang mengamankan jalannya aksi. Mahasiswa lantas mempertanyakan alasan tidak diizinkannya pengibaran bendera bulan bintang pada tiang bendera gedung DPRA.

Mahasiswa akhirnya bertemu dan beraudiensi dengan pimpinan DPRA Aceh. Namun demikian aksi tersebut ternyata masih tetap berlanjut hingga sore hari dan sempat menuai kericuhan.

Saat berunjuk rasa mahasiswa mendesak semua pihak untuk dapat segera menunjukkan itikad baiknya dalam upaya menjaga dan merawat perdamaian di Aceh.

Mereka juga mendesak DPR Aceh agar lebih serius memperjuangkan dan mengawal setiap butir- butir MOU Helsinki dan UUPA yang disepakati antara Pemerintahan Aceh dengan Pemerintah Pusat

Selain itu, demonstran juga meminta DPR Aceh untuk segera mengoptimalkan Implementasi MOU Helsinki yang telah dituangkan UUPA dan Qanun Aceh. Seperti Qanun tentang lambang dan bendera Aceh, himne, Lembaga Wali Nanggroe, KKR, Panwaslih, dan lainnya.

Buntut dari aksi itu, sebanyak 5 mahasiswa kini diamankan Polresta Banda Aceh. Mereka tengah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh

“Dimintai keterangan terkait unjuk rasa yang ricuh tadi,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, saat dikonfirmasi Kamis (15/8).

Dikatakan Trisno, alasan diamankannya mahasiswa tersebut untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dibalik aksi tersebut. Sebab unjuk rasa yang digelar mahasiswa tidak mengantongi izin.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kegiatan tersebut, paling tidak 24 jam,” katanya.

Polisi menyatakan, awalnya mahasiswa mengajukan izin hanya untuk menyerahkan bendera bulan bintang ke anggota DPRD Aceh. Belakangan bendera itu malah ingin dikibarkan.

“Yang kita amankan mahasiswa yang memprovokasi. Sementara masih kita lakukan pemeriksaan, apakah ada tindak pidana atau tidak nanti kita lihat setelah pemeriksaan selama kurun waktu 24 jam,” kata Trisno