Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ingin Sudahi Polemik, Haji Endang Akan Urus Izin Jembatan Perahu ke BBWS Citarum
6 Mei 2025 20:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang akan mengurus izin jembatan perahu miliknya yang belakangan disorot Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
ADVERTISEMENT
Pengacara Haji Endang, Irman Jupari, mengatakan sebagai warga negara yang baik, kliennya akan mematuhi aturan pemerintah terkait aktivitas penyeberangan perahu.
Haji Endang juga, disebutnya ingin menghentikan polemik yang terjadi antara dirinya dengan pihak BBWS Citarum.
"Beliau ingin menghentikan polemik, perizinan segera diurus," ucap Irman saat dihubungi, Selasa (6/5).
Dia menyebut kliennya tengah melengkapi sejumlah persyaratan untuk memproses izin berkegiatan melintasi sungai.
Jika minggu ini lengkap, berkas tersebut akan diajukan ke BBWS Citarum.
Irman menambahkan, alasan keamanan yang disorot BBWS terhadap penyeberangan tersebut sebetulnya keliru. Jembatan tersebut, ujar dia, sudah teruji selama 15 tahun terakhir tanpa insiden krusial.
"[Alasan keamanan] tidak relevan menurut kami, karena kita standarnya sudah ada. Seling yang standar, kemudian perahu standar, tongkang, jadi kita tidak menggunakan penyeberangan konvensional," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Disorot Setelah 15 Tahun Bantu Warga
Jembatan perahu di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, itu terancam dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
BBWS menilai jembatan milik Haji Endang itu tak berizin dan bisa membahayakan pengendara yang melintas.
"Kalau saya lihat secara teknis pembangunan itu bukan untuk dilalui kendaraan. Saya belum detail mempelajari itu, tapi saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi tidak bisa menilai benar atau nggak, tapi itu menurut saya," kata Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf.
Usaha jembatan perahu tersebut sudah beroperasi selama 15 tahun. Dikenakan tarif Rp 2 ribu untuk sekali melintas. Terdapat 40 warga yang menggantungkan hidupnya dari jembatan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Makanya kami dari BBWS enggak mau dibilang itu pembiaran. Berisiko memang pasti ada penolakan, kenapa, karena ini ada hajat hidup orang yang bergantung pada jembatan itu," tambah Dian.