Ini 10 YouTuber yang Dipolisikan karena Bikin Konten Horor Tak Izin

11 Oktober 2022 14:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah warga di Bandung yang dijadikan lokasi pembuatan konten horor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rumah warga di Bandung yang dijadikan lokasi pembuatan konten horor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 10 orang YouTuber dilaporkan ke Polda Jabar di Bandung karena diduga telah memasuki rumah di Jalan Sawah Kurung, Bandung, tanpa izin pemilik demi membuat konten horor.
ADVERTISEMENT
Berikut ini nama channel 10 YouTuber yang dilaporkan ke polisi:
1. Makan Malam
2. Yusuf Creator
3. Aziz Nurahman
4. Gons buster
5. Hardi Artventure
6. Goy Razor
7. Inhuman Way
8. Bandung Ghost Explorer
9. Bang Brew Tv
10. Gripping Night
Subscriber saluran YouTuber di atas ada yang ribuan dan ada yang mencapai ratusan ribu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara itu, pelapor sekaligus anak dari pemilik rumah, Erma Hermina, mengatakan sudah ada tujuh YouTuber yang dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan sedangkan tiga lainnya belum memenuhi panggilan penyidik.
"Katanya (penyidik) sudah ada tujuh YouTuber yang dipanggil," kata dia ketika dikonfirmasi pada Selasa (11/10).
Erma juga mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Mabes Polri agar kasus itu ditangani serius. Sebab, setelah dilaporkan sejak bulan April 2022 lalu, belum ada perkembangan signifikan atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari Poldanya tidak ada kepastian, suruh nunggu terus sampai sekarang," ujar dia.
Erma melaporkan para YouTuber itu setelah mendapati rumah peninggalan ibunya yang kosong itu berantakan. Ternyata rumah itu tak cuma dimasuki YouTuber tanpa izin, tapi ada juga ada barang-barang yang hilang, seperti kursi, televisi, mesin cuci, hingga kasur.
Rumah itu tak ditempati sejak ibunya meninggal dunia dua tahun lalu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan atas kasus itu.
"Masih lidik," kata dia.