Ini 5 Kampus di Jabar yang Izin Operasionalnya Dicabut Kemendikbud

31 Mei 2023 20:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa Indonesia di Budapest, Hungaria. Foto: ashwarin/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Indonesia di Budapest, Hungaria. Foto: ashwarin/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lima perguruan tinggi yang ada di Jabar dicabut izin operasionalnya oleh pemerintah pusat. Lima kampus itu tersebar di wilayah Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.
ADVERTISEMENT
Pencabutan izin itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten, Samsuri.
"Benar, dari akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ada lima perguruan tinggi (swasta) yang sudah dicabut izin operasionalnya oleh kementerian," kaya Samsuri dalam keterangan yang diterima pada Rabu (31/5).
Ilustrasi kampus. Foto: Shutterstock
Samsuri menyebut, lima kampus itu dicabut izinnya lantaran memberlakukan pembelajaran fiktif hingga jual beli ijazah.
Hal tersebut dinilai termasuk dalam kategori pelanggaran berat sehingga izin operasional lima kampus itu dicabut. Tak disebut secara rinci lima nama lima kampus tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs pddikti.kemdikbud.go.id tercatat lima kampus di Jabar yang statusnya sudah ditutup.
Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT
"Temuannya ada yang tidak memenuhi standar proses pembelajaran, misalnya ada mahasiswa tercatat tapi tidak ada proses pembelajaran, sarana prasarana tidak memenuhi standar, ada juga case jual beli ijazah," ucap dia.
Kemeneterian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Foto: Shutterstock
Samsuri menambahkan, pencabutan izin lima kampus itu tak dilakukan dalam waktu yang singkat dan telah melalui tahap penilaian hingga evaluasi.
Ddia mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih perguruan tinggi swasta. Alangkah lebih baik apabila mengecek terlebih dahulu ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
"Kalau yang sudah mahasiswa juga bisa dicek status mahasiswanya terdaftar atau tidak," tandas dia.