Ini Alasan Polisi Belum Bisa Tindak Wabup Rohil yang Digerebek Bareng Perempuan

26 Mei 2023 15:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi belum dapat menindak pidana terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) H. Sulaiman, maupun terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Penerimaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil berinisial DRS.
ADVERTISEMENT
Sulaiman digerebek bersama DRS di sebuah hotel pada pukul 23.00 WIB, Kamis (25/5).
"Untuk pasal yang disangkakan terhadap keduanya, belum bisa. Itu baru bisa jika ada laporan dari suami DRS dan laporan dari istri Wabup Rohil," kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (26/5).
Polisi pun masih menyelidiki kasus ini.
Ilustrasi kamar hotel. Foto: Shutterstock