Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ini Alasan Polisi Belum Bisa Tindak Wabup Rohil yang Digerebek Bareng Perempuan
26 Mei 2023 15:06 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi belum dapat menindak pidana terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) H. Sulaiman, maupun terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Penerimaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil berinisial DRS.
ADVERTISEMENT
Sulaiman digerebek bersama DRS di sebuah hotel pada pukul 23.00 WIB, Kamis (25/5).
"Untuk pasal yang disangkakan terhadap keduanya, belum bisa. Itu baru bisa jika ada laporan dari suami DRS dan laporan dari istri Wabup Rohil," kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (26/5).
Polisi pun masih menyelidiki kasus ini.