Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Ini Bentuk Pin Penghargaan Buat Seluruh Anggota DPR Periode 2019-2024
19 September 2024 15:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Baidowi kembali menegaskan bahwa pin yang akan diterima anggota DPR di akhir masa jabatannya tidak terbuat dari logam emas.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya wartawan, kader PPP itu pun menunjuk pin DPR yang ada di jasnya. Dia menyebutkan pin berwarna emas ini bukan logam emas.
"Ini lho [menunjuk pin miliknya]. Lihat ini emas bukan ini. Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan ini. Ini palsu ini. Jadi udah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin-pin biasa gitu. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas," ujar Awiek kepada wartawan saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Kamis (19/9).
Pimpinan Baleg DPR RI ini pun menegaskan bahwa pin yang dimilikinya itu adalah seharga Rp 500 ribu.
"Ini 500 ribu ini harganya ini. Coba cek di bawah itu [toko yang menjual aksesoris DPR] ini harganya. Tapi ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho," sambungnya.
Pin yang akan dibagikan ke anggota DPR di akhir masa jabatannya itu berbeda dengan pin emas yang Awiek sekarang pakai, yaitu pin emas anggota DPR 2019-2024. Pin itu merupakan penghargaan, yang juga disertai dengan pemberian piagam, tidak terbuat dari emas.
ADVERTISEMENT
Terkait pembagian pin ini, DPR sendiri rampung mengesahkan aturan tersebut. Sehingga akan direalisasikan di akhir masa jabatan.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan fraksi-fraksi apakah rancangan peraturan DPR tentang pemberian penghargaan kepada anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan dapet disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan DPR RI," tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang berperan sebagai pimpinan rapat paripurna kepada peserta rapat, Jakpus, Kamis (19/9).
"Setuju," sahut peserta rapat yang disambut ketokan palu dari Lodewijk.
Berikut hasil kesepakatan dalam rapat baleg DPR RI, yang dibacakan dalam rapat paripurna:
ADVERTISEMENT
Kinerja DPR
Pemberian penghargaan bagi anggota DPR ini oleh sebagian kalangan banyak dikaitkan dengan kinerja DPR periode 2019-2024. Tak sedikit yang menilai kinerja DPR secara umum tak memuaskan. Misalnya saja, DPR hanya menyelesaikan beberapa UU penting dari 37 RUU Prioritas.
Sebaliknya, beberapa UU yang kurang mendesak dan tak berkaitan langsung dengan publik, seperti UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara, diprioritaskan dibanding UU PPRT.
Dari segi politik, DPR juga dianggap kurang aktif mengkritik kebijakan pemerintah, Saat mendekati Pemilu 2024, anggota DPR juga lebih sibuk berkampanye dibandingkan menjalankan tugas legislasi.