Ini Bentuk Pin Penghargaan Buat Seluruh Anggota DPR Periode 2019-2024

19 September 2024 15:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Baidowi kembali menegaskan bahwa pin yang akan diterima anggota DPR di akhir masa jabatannya tidak terbuat dari logam emas.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya wartawan, kader PPP itu pun menunjuk pin DPR yang ada di jasnya. Dia menyebutkan pin berwarna emas ini bukan logam emas.
"Ini lho [menunjuk pin miliknya]. Lihat ini emas bukan ini. Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan ini. Ini palsu ini. Jadi udah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin-pin biasa gitu. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas," ujar Awiek kepada wartawan saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Kamis (19/9).
Pimpinan Baleg DPR RI ini pun menegaskan bahwa pin yang dimilikinya itu adalah seharga Rp 500 ribu.
"Ini 500 ribu ini harganya ini. Coba cek di bawah itu [toko yang menjual aksesoris DPR] ini harganya. Tapi ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Desain pin bukan logam emas tanda penghargaan yang akan diterima anggota DPR. Foto: YouTube/TVR Parlemen
Pin yang akan dibagikan ke anggota DPR di akhir masa jabatannya itu berbeda dengan pin emas yang Awiek sekarang pakai. Pin itu merupakan penghargaan, yang juga disertai dengan pemberian piagam, tidak terbuat dari emas.
Terkait pembagian pin ini, DPR sendiri rampung mengesahkan aturan tersebut. Sehingga akan direalisasikan di akhir masa jabatan.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan fraksi-fraksi apakah rancangan peraturan DPR tentang pemberian penghargaan kepada anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan dapet disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan DPR RI," tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang berperan sebagai pimpinan rapat paripurna kepada peserta rapat, Jakpus, Kamis (19/9).
"Setuju," sahut peserta rapat yang disambut ketokan palu dari Lodewijk.
Berikut hasil kesepakatan dalam rapat baleg DPR RI, yang dibacakan dalam rapat paripurna:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT