Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM ) kerap kali kebingungan dalam memasarkan produknya dan mendapatkan permodalan. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berupaya untuk membantu UMKM mengatasi persoalan ini.
ADVERTISEMENT
“Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas PPKUKM telah membuat berbagai program pemasaran untuk membantu memperluas akses pasar pelaku UMKM binaan, baik itu secara online maupun offline,” kata Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangannya, Rabu (3/11).
Beberapa program pemasaran yang dibantu oleh Dinas PPKUKM adalah:
ADVERTISEMENT
Fasilitas Permodalan Bagi Peserta Jakpreneur
Selain itu, Pemprov DKI juga memfasilitasi permodalan dengan Bank DKI maupun Bank Himbara melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun reguler. Peserta Jakpreneur juga bisa mendapatkan kemudahan dalam proses peminjaman modal dengan batas plafon yang sudah ditentukan.
Menurut Elisabeth, plafon pinjaman untuk wirausaha pemula direkomendasikan sebesar Rp 10 juta dari perbankan. Sementara itu, Bank DKI memiliki program Monas Pemula untuk pelaku UMKM binaan yang sudah mulai stabil usahanya dengan pinjaman yang lebih besar.
"Bank DKI sendiri ada Program Monas Pemula untuk UMKM Binaan yang sudah mulai stabil usaha dan butuh modal yang lebih besar bisa mengajukan pinjaman dengan plafon pinjaman Rp 50 juta dalam Program Monas 25," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, juga ada program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Permodalan yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional ini memberikan pinjaman tanpa bunga dengan maksimal pinjaman Rp 10 juta.
"Program KSBB Permodalan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional bekerja sama dengan OJK untuk memberikan pinjaman kepada UMKM binaan batas maksimal pinjaman Rp 10 juta tanpa bunga dan tanpa denda dengan syarat tidak tersangkut di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK) di OJK. Untuk penyaluran dana dilakukan melalui Koinworks yang merupakan mitra Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta," ujar dia.
Elisabeth mengatakan, siapa pun boleh mendaftarkan diri untuk bergabung dengan Jakpreneur. Baik itu usaha rumahan hingga pedagang kaki lima (PKL). Lantas, sudah berapa banyak PKL yang mengikuti program ini?
ADVERTISEMENT
"Persentase perbandingan binaan UMKM rumahan dengan pelaku usaha pedagang kaki lima belum bisa ditentukan, karena pedagang kaki lima juga masih dalam tahap pendataan dan pemetaan. Namun, sebagian besar PKL binaan pada lokbin [lokasi binaan] dan loksem [lokasi sementara] sudah terdaftar sebagai Jakpreneur," tutur Elisabeth.
"Namun, perluasan pasar melalui marketplace masih terus dikembangkan di semua wilayah. Dan saat ini untuk pemasaran melalui e-order juga sedang dikembangkan untuk bisa diakses oleh warga masyarakat dan tidak hanya internal pemerintah saja," tutup dia.
Jadi, jangan lupa beli produk-produk buatan UMKM binaan Jakpreneur, ya!
Live Update