Ini Daftar Jalur Rawan Bencana di DIY, Lereng Merapi hingga Bukit Bintang

3 April 2024 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menyongsong HUT ke-78 Republik Indonesia, bendera Merah Putih dikibarkan di lereng Gunung Merapi tepatnya di Bukit Klangon, Glagaharjo, Kecamatan, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Rabu (16/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menyongsong HUT ke-78 Republik Indonesia, bendera Merah Putih dikibarkan di lereng Gunung Merapi tepatnya di Bukit Klangon, Glagaharjo, Kecamatan, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Rabu (16/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 11,7 juta orang akan mudik maupun melintas ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Ditlantas Polda DIY telah mencatat sejumlah jalur yang rawan bencana seperti seputaran lereng Gunung Merapi hingga Bukit Bintang di Bantul.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas untuk (rawan) bencana itu di daerah yang kita ketahui ada daerah (lereng) Gunung Merapi yang sewaktu-waktu bisa terjadi dan bencana lainnya, mungkin ya tanah longsor ini masih musim hujan di daerah Bukit Bintang," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, Rabu (3/4).
Sementara itu, untuk Gunungkidul, Alfian mengatakan, saat ini infrastruktur sudah semakin baik meski daerah itu merupakan salah satu wilayah rawan bencana.
Kemudian, untuk jalur rawan kecelakaan ada di Jalur Cinomati di Bantul dan Jalur Breksi di Sleman.
Tebing Breksi adalah salah satu tempat wisata di Yogyakarta yang jadi buruan wisatawan Foto: Shutterstock
"Kami sudah memberikan imbauan dan juga rekomendasi kepada KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) bersama, bahwa untuk jalur tersebut tidak dilalui untuk jalur yang akan menurun tapi yang bisa untuk menuju atas, artinya jalannya menanjak karena kalau menurun itu jalurnya turunannya itu sangat panjang curam setelah itu membelok," katanya.
ADVERTISEMENT
Pengguna jalan disarankan untuk memilih rute lain seperti jalan utama maupun memutar agar meminimalisir terjadinya kecelakaan.
"Kita alihkan, menanjak boleh tapi untuk yang menurun kita alihkan. Saya tidak ingin terjadi korban sekian kalinya," bebernya.
Larangan ini berlaku untuk kendaraan besar. "Bus semuanya kita berlakukan, kecuali Elf ya, bus kita berlakukan semua. Kendaraan roda dua empat masih bisa (naik maupun turun)," jelasnya.