Ini Daftar Panjang Aset Benny Tjokro-Heru Hidayat yang Disita Terkait Jiwasraya

kumparanNEWSverified-green

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Perkara dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian publik saat ini. Bagaimana tidak, kerugian negara yang timbul dalam kasus ini terbilang sangat besar, hingga belasan triliun rupiah.

BPK mencatat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 16.807.283.375.000. Hal itu dipertegas hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusannya terhadap para terdakwa kasus Jiwasraya.

Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya: (dari kiri) Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan. Foto: Antara Foto dan kumparan,

Terdapat enam orang yang sedang menjalani persidangan terkait kasus Jiwasraya ini. Semuanya dihukum penjara seumur hidup. Dua di antaranya dihukum tambahan membayar uang pengganti yang totalnya sama dengan angka kerugian negara.

Keduanya ialah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Hakim menilai keduanya menjadi pihak yang menikmati keuntungan dari korupsi yang terjadi. Sehingga hukuman uang pengganti pun dibebankan kepada mereka.

kumparan post embed

Uang pengganti yang harus dibayar dihitung berdasarkan keuntungan yang didapat Benny dan Heru hasil mengelola 'underlying' 21 reksa dana Jiwasraya pada 13 manajer investasi.

Rinciannya, Benny Tjokro harus membayar Rp 6.078.500.000.000 dan Heru sebesar Rp 10.728.783.375.000. Ketentuannya, uang harus dibayarkan maksimal 1 bulan sesudah adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Bila keduanya tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti.

kumparan post embed

Dalam putusannya, hakim juga menyatakan perampasan harta milik Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Harta dirampas untuk negara c.q (dalam hal ini) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Dikutip dari Antara, Sabtu (31/10), berdasarkan putusan hakim, berikut harta Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang dinyatakan dirampas negara. Berikut di antaranya:

Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Foto: Risyal Hidayat/ANTARAFOTO

Harta Benny Tjokrosaputro yang dinyatakan dirampas untuk negara antara lain:

  • Bangunan di Desa Cidadap Lebak atas nama pemegang hak PT. Harvest Time No. 233

  • Tanah dan bangunan di Desa Mekarsari Lebak

  • Bangunan di Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak atas nama pemegang hak PT. Multi Kusuja Indonesia

  • Tanah di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

  • Bangunan di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Tangerang atas nama PT Buana Citra Anugrah

  • Bangunan di Desa Dangdang Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang atas nama PT Bhandawibawa Asih

  • Tanah Desa Dangdang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang atas nama Siti Rahayu

  • Bangunan seluas 45.445 meter persegi di Desa Kolelet Wetan Rangkasbitung atas nama PT Multi Kasuja Indonesia

  • Tanah di Desa Gempolsari Tangerang atas nama Naiyah Nayat.

  • Tanah di Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak atas nama Benny Tjokrosaputro

  • Tanah di Desa Dangdang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang atas nama Sanudin

  • Tanah seluas 22.320 meter persegi yang diserahkan PT Karawaci Graha Permai kepada Benny Tjokrosaputro

  • Tanah seluas 35.841 meter persegi yang terletak di Kelurahan Manggar, Balikpapan atas nama Pago dan bangunan atas nama PT. Nusamakmur Ciptasentosa dengan luas 25.000 meter persegi yang terletak di Kelurahan Manggar Balikpapan

  • Mobil Sedan Mercedes Benz Type S 500 AT dengan bernomor polisi B 70 KRO

  • Tanah seluas 12.085 meter persegi yang terletak di Desa Nameng Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak atas nama Benny Tjokrosaputro.

  • Tanah seluas 705 meter persegi yang terletak di Desa Bojongcae Kec. Cibadak Kab. Lebak, Atas nama PT. Multi Kasuja Indonesia

  • Tanah seluas 30.385 meter persegi terletak di Desa Mekarwangi Kecamatan Cisauk Tangerang atas nama PT. Bhandawibawa Asih dan tanah dan bangunan seluas 3.848 meter persegi terletak di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang atas nama Benny Tjokrosaputro

  • Tanah seluas 32.130 meter persegi terletak di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Tangerang atas nama PT Buana Citra Anugrah dan tanah seluas 1.250 m2 terletak di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Tangerang atas nama PT. Bhandawibawa Asih

  • Tanah dan bangunan seluas 104.322 m2 terletak di Desa Dangdang Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang atas nama PT Bhandawibawa Asih

  • Tanah dan bangunan seluas 5.175 m2 di Desa Dangdang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang atas nama Siti Rahayu serta tanah dan bangunan seluas 3.450 m2 di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang atas nama Aripudin

  • Tanah dan bangunan seluas 1.455 m2 di Desa Gempolsari Tangerang atas nama Naiyah Nayat serta tanah dan bangunan seluas 1.305 m2 terletak di Desa Kedaung Barat Tangerang atas nama H. Sen Bin Serum

  • Tanah dan bangunan seluas 685 m2 di Desa Dangdang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang atas nama Sanudi

  • Tanah dan bangunan HGB.137 luas 19.185 m2 di Desa Mekarsari Kec. Rumpin Kab. Bogor atas nama PT. Chandra Tribina serta tanah dan bangunan seluas 1.655 m2 di Desa Kuripan Kec. Ciseeng Kab. Bogor atas nama PT Putra Marga Tapa

  • Tanah empang/kolam beserta isinya seluas 35.100 m2 di Kampung Pesisir Kelurahan Pedaleman Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Provinsi Banten atas nama Benny Tjokrosaputro

  • 95 unit Apartemen South Hills di RT.16 RW.7 Kuningan Karet Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan

  • Uang tunai sejumlah Rp 158.947.182,73 di rekening BCA atas nama Benny Tjokrosaputro dan uang tunai sejumlah 9.961 dolar AS di rekening Mandiri atas nama Benny Tjokrosaputro

  • Tanah dan bangunan seluas 5.278 m2 di Desa Padasuka Kec. Maja Kab. Lebak atas nama PT. Harvest Time

  • Tanah dan bangunan seluas 33.150 m2 di Kelurahan Mekarsari Kec. Maja Kab. Lebak atas nama Benny Tjokrosaputro

  • Tanah dan bangunan seluas 10.630 m2 di Kelurahan Mekarsari Kec. Maja Kab. Lebak atas nama Benny Tjokrosaputro

  • Tanah dan bangunan seluas 19.430 m2 atas nama PT Harvest Time SHGB di Desa Cidadap Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak dan seluas 25.000 m2 atas nama PT. Nusamakmur Ciptasentosa di Kelurahan Manggar Balikpapan

  • Tanah dan bangunan seluas 15.452 m2 di Desa Kayu Bawang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar atas nama Henri Setiadi serta tanah dan bangunan seluas 19.875 m2 di Desa Kayu Bawang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar atas nama Ilda Hendriyadi

  • Tanah dan bangunan seluas 4.120 M2 di Desa Kayu Bawang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar atas nama Muhammad Zaidi dan tanah/bangunan seluas 15.300 M2 di Desa Kayu Bawang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar atas nama Fatimah

  • 105 unit bangunan rumah dan 10 unit bangunan ruko di Perumahan Forest Hills, Cluster Arcadia, Kelurahan Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor atas nama PT. Blessindo Terang Jaya

  • Berbagai rekening efek dari transaksi pada 6 Oktober 2015-14 Maret 2017 untuk jual beli saham MYRX, BTEK dan Medium Tems Note (MTN) PT. Armidian Karyatama dan PT. Hanson International, Tbk sejumlah Rp 1.753.883.940.824. dengan menggunakan rekening terdakwa di Bank WINDU (Bank China Construction Bank Indonesia)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Heru Hidayat (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/7). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Harta Heru Hidayat yang dinyatakan dirampas untuk negara antara lain:

  • Uang sejumlah Rp 2 miliar

  • Bilyet giro senilai Rp 325 juta atas nama PT. Graha Resources

  • Deposito berjangka senilai Rp 483.950.000 atas nama PT. Gunung Bara Utama

  • Cek sejumlah Rp 502.975.000 atas nama PT. Gunung Bara Utama.

  • 1 unit mobil Toyota Vellfire Nomor Polisi B-88 senilai Rp690 juta atas nama Ratnawati Wiharjo

  • 1 unit mobil Toyota Vellfire Nomor Polisi B-89 senilai Rp788 juta atas nama Ratnawati Wiharjo

  • Apartemen di Novelis 75 Sinaran Drive Novena Singapura 308322

  • 1 unit apartemen Pakubuwono di Jalan Pakubuwono VI / Jalan Ophir RT 005 RW 01 Lantai 9 Nomor B 09 E Tower Baswood dan 1 unit apartemen Pakubuwono Signature Unit Satinwood Nomor 51 D di Jalan Pakubuwono VI/ alan Ophir RT 005 RW 01 Lantai 51 atas nama Ratnawati Wihardjo

  • 1 mobil Mitsubishi Pajero atas nama PT Inti Kapuas International

  • 1 mobil Toyota Hilux Pick Up 2.0 MT atas nama PT Inti Kapuas International

  • 1 mobil merk Toyota Innova E AT atas nama PT Inti Kapuas International

  • Tanah dan bangunan seluas 23.270 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Pontianak atas nama PT Inti Kapuas International

  • Tanah dan bangunan seluas 9.378 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Pontianak atas nama PT Inti Kapuas International

  • Tanah dan bangunan seluas 1.632 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya atas nama PT Inti Kapuas International

  • Tanah dan bangunan seluas 5.151 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya atas nama PT Inti Kapuas International

  • Tanah dan bangunan seluas 10.669 m2 di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya atas nama PT Inti Kapuas International

  • 1 unit Apartemen Casa De Parco Tipe Studio G. 11-18 atas Joanne Hidayat di Bumi Serpong Damai Raya, Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten, 15345

  • 1 unit apartemen Senopati Suite Lt. 6 Tipe Bedroom atas nama Joanne Hidayat di Jalan Senopati Nomor. 41 RT 8/RW 2 Senayan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

  • 1 kapal pinisi milik Heru Hidayat di Pelabuhan Bira, Tanah Beru Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan

  • 1 unit Apartemen Setiabudi Skygarden atas nama Ratna Widuri Ong Tower Sky Tipe 2 Unit 3809

  • Uang dalam rekening atas nama Utomo Puspo Suharto

  • Aset-aset perusahaan atas nama PT. Gunung Bara Utama (PT. GBU)

  • Sejumlah uang tunai

  • Sejumlah cek yang sudah tidak terpakai

Kendati demikian, putusan Pengadilan Tipikor Jakarta ini masih belum berkekuatan hukum tetap. Baik Benny Tjokro maupun Heru Hidayat masih bisa mengajukan upaya hukum. Keduanya pun sudah menyatakan akan banding.