Ini Hasil Lab Cimin yang Diduga Bikin 35 Pelajar di Bandung Barat Keracunan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penanganan murid SD di Bandung Barat yang keracunan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penanganan murid SD di Bandung Barat yang keracunan. Foto: Dok. Istimewa

Aci mini (cimin) yang diduga mengakibatkan sejumlah pelajar di SDN Jati 3 Saguling, Bandung Barat, keracunan, diuji kandungan di laboratorium.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Rochady Hendra Setya Wibawa, hasilnya menunjukkan bahwa cimin tersebut mengandung bakteri dan jamur. Menurut dia, bakteri tersebut dapat mengakibatkan diare.

"Kalau dilihat memang tendensi membuat diare itu yang Bacillus Cereus (bakteri) yang di bahan bakunya di terigu dengan tepung singkongnya," kata dia ketika dikonfirmasi pada Jumat (6/10).

Rochady belum menjelaskan lebih rinci soal temuan itu. Informasi lebih lanjut bakal disampaikan langsung oleh Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Barat. Adapun selain mengakibatkan diare, bakteri itu juga kemungkinan dapat mengakibatkan mual.

"Salah satunya bikin mual dan muntah, diare (jika dikonsumsi) karena dia (bakteri) ngeluarin toksin," ucap dia.

"Mungkin rilisnya akan lebih jelas dari KBB (Kabupaten Bandung Barat), karena semua hasil lab sudah diberikan semuanya, dan sudah diterima juga," lanjut dia.

Murid SD di Bandung Barat yang keracunan mendapatkan penanganan. Foto: Dok. Istimewa

Keracunan makanan ini terjadi kepada 35 pelajar di SDN Jati 3 Saguling, Bandung Barat. Mereka dilarikan ke rumah sakit diduga mengalami keracunan usai memakan cimin yang dijual oleh seorang pedagang di sekitar sekolah. Bahkan, salah satu pelajar meninggal dunia. Selain karena diduga keracunan, pelajar itu memiliki penyakit Thalasemia.

Kasatreskrim Polres Cimahi, Luthfi Olot Gigantara, mengatakan penjual cimin sudah dipanggil oleh polisi. Untuk sementara, dia dikenakan sanksi wajib lapor. Kini, polisi masih menunggu hasil dari uji laboratorium yang dilakukan di Labkesda Jabar.

"Masih menunggu hasil Labkesda Provinsi Jabar," ungkap dia.

Apabila hasil uji laboratorium sudah keluar, kata Luthfi, maka nantinya akan ditentukan status hukum dari penjual cimin tersebut. Belum disebut identitas penjual cimin itu.

"Untuk penjual cimin masih wajib lapor," kata dia.