Ini Hasil Tes Kejiwaan Pria di Sumut yang Bakar dan Mutilasi Istri
·waktu baca 2 menit

Polisi mengobservasi kejiwaan Harapan Munte (43) atau HM, pria yang memutilasi dan membakar istrinya di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara. Hasilnya, Harapan didiagnosis menderita skizofrenia paranoid.
“Hasil pemeriksaan observasi tersangka di RS Jiwa Muhammad Ildrem (di Medan) sejak tanggal 2 Desember 2022, bahwa HM menderita skizofrenia paranoid,” ujar Kasi Humas Polres Humbang Hasudutan Aipda SB Lolo Bako kepada Kumparan, Jumat (9/12).
Dalam berbagai literatur, skizofrenia paranoid dimaknai sebagai gangguan kesehatan mental yang memengaruhi cara berpikir, perasaan, serta pandangan penderitanya kerap mengalami rasa curiga terhadap orang lain.
“(Pihak RS Jiwa) menyarankan HM berobat secara teratur di bawah pengawasan dokter spesialis kedokteran jiwa RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem,” ujar Lolo Bako.
Meskipun begitu, kata Lolo Bako, proses hukum terhadap Harapan tetap dilanjutkan.
“Tersangka baru sampai semalam, rencananya hari ini dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara. (Proses hukum) dilanjutkan,” ujarnya
Sebelumnya dalam kasus ini, Harapan Munte dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP. Maksimal ancaman pidananya hukuman mati. Ia membunuh istrinya, Nurmaya Situmorang (43) pada 11 November lalu. Motifnya karena merasa sering dihina dan dicaci.
Setelah membunuh korban, dia juga memutilasi istrinya dan hendak menjadikannya sup. Kasus ini terungkap setelah salah satu tetangga korban curiga melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah lalu membakarnya.
Tak berselang lama, pelaku langsung ditangkap di sekitar lokasi pembunuhan. Sementara jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul.
