Ini Identitas Pegiat Medsos yang Ditangkap karena Jual Visa Ziarah Buat Haji

7 Juni 2024 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan aparat keamanan Arab Saudi menangkap seorang pegiat media sosial asal Indonesia karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah.
ADVERTISEMENT
Yusron mengatakan pelaku perempuan berinisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," ucap Yusron saat jumpa pers via zoom di Makkah, Jumat (7/6).
"Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," imbuhnya.
Yusron meluruskan informasi soal selebgram yang dia infokan sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, diketahui LMN bukan selebgram, dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook.
"Bukan selebgram tapi dia pegiat media sosial. Dia menjual melalui akun Facebooknya, sudah punya pengikut 5 ribu," ucap Yusron.
LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.
ADVERTISEMENT
LMN menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp 100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.
"Bayar Rp 100 juta," kata Yusron.
LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud. LMD datang ke Arab Saudi menggunakan visa amil musimin atau pekerja musiman.
"Mereka berdua punya visa temporary working permit bisa berada di Saudi selama musim haji," ucap Yusron.