Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Jenderal Andika Perkasa selangkah lagi akan menjadi Panglima TNI. Dengan begitu, secara otomatis kursi KSAD akan kosong.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, sudah ada 2 nama yang santer jadi calon kuat KSAD pengganti Andika Perkasa. Mereka, adalah Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono.
Proses penunjukan KSAD memang tidak serumit pemilihan Panglima TNI. Lalu bagaimana mekanismenya?
Mekanisme pemilihan KSAD diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 14 yaitu:
Melihat aturan ini, tidak mungkin Panglima TNI dilantik bersamaan dengan KSAD baru. Sebab, KSAD juga diusulkan Panglima TNI. Artinya, Andika Perkasa akan dilantik dulu sebagai Panglima TNI barulah dia menentukan siapa KSAD yang menjadi suksesor dirinya.
ADVERTISEMENT
Ini juga dilakukan Marsekal Hadi Tjahjanto saat menjadi Panglima TNI. Sebulan lebih setelah dirinya dilantik menjadi Panglima TNI, barulah KSAU baru pengganti dirinya dilantik. Saat itu, pilihan jatuh pada Marsekal Yuyu Sutisna.
Live Update