Ini Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

14 Desember 2022 20:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta pada Rabu (14/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta pada Rabu (14/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU resmi menetapkan nomor urut 17 partai peserta Pemilu 2024. Pengundian dilakukan di Kantor KPU Pusat Jakarta, Rabu (14/12) malam.
ADVERTISEMENT
Sesuai Perppu Pemilu, partai politik yang pernah menjadi peserta Pemilu 2019 punya opsi untuk tetap menggunakan nomor yang sama, atau diundi untuk Pemilu 2024.
KPU sudah mengirimkan surat kepada tiap parpol peserta Pemilu 2019 sebelum pengundian, untuk menggunakan nomor yang sama atau diundi. Ternyata, hanya PPP yang minta nomornya dikocok ulang, lainnya pakai nomor sama.
Infografik Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024. Foto: kumparan
Proses penetapan nomor urut dimulai dengan mengundi nomor bagi parpol yang ingin diundi. Perwakilan masing-masing parpol mengambil bola yang berisi tulisan nomor urut. Setelah mereka, lalu partai lokal Aceh juga melakukan pengundian.
Berikut nomor urut 17 partai politik tersebut:
Partai Lokal Aceh
Partai Aceh: 21
ADVERTISEMENT
Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh: 22
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa: 19
Partai Darul Aceh: 20
Partai SIRA: 23
Partai Nangroe Aceh (PNA): 18
Hadir dalam penetapan itu beberapa ketua umum dan sekjen parpol peserta Pemilu 2024. Pengundian dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asyari beserta para komisioner, disaksikan Bawaslu.