Ini Pengakuan Karyawati Korban Pelecehan 'Staycation Perpanjangan Kontrak'

6 Mei 2023 10:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
17
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawati berinisial AD (kanan) korban pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak", didampingi Anggota DPR-RI, Obon Tabroni. Dok: Pradita Kurniawan Syah/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Karyawati berinisial AD (kanan) korban pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak", didampingi Anggota DPR-RI, Obon Tabroni. Dok: Pradita Kurniawan Syah/ANTARA
ADVERTISEMENT
AD (24 tahun), karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi salah satu korban pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak".
ADVERTISEMENT
AD menceritakan kisahnya itu kepada wartawan di Bekasi, Jumat (5/5).
Pelaku pelecehan adalah manajer outsourcing yang sudah "berulah" sejak awal AD kerja di perusahaan tersebut—pada November 2022.
"Di WhatsApp, awalnya perkenalan saja tapi lama-lama mengajak jalan berdua," kata AD.
Menurut AD, pelaku setiap hari mengirimkan chat mengajak jalan.
Pelaku juga berulah saat bertemu AD secara langsung.
"Setiap kali bertemu, dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'Iya entar', saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua," kata AD.

AD pun Diancam

Karena AD kerap menolak, pelaku mulai memberi tekanan bahkan ancaman yaitu tidak memperpanjang kontrak kerja korban.
Di perusahaan tersebut, AD mendapat kontrak kerja selama tiga bulan.
ADVERTISEMENT

Diajak ke Hotel, Ditanya Alamat Indekosnya

Pernah suatu ketika, AD ditelepon berkali-kali oleh pelaku—namun AD tidak menjawab telepon itu. Kemudian AD dikirimi foto sebuah hotel oleh pelaku.
Pelaku pun kemudian menanyakan di mana alamat indekos AD. "Dan sering ia bertanya alamat kos aku," kata AD.