Ini Pengakuan Karyawati Korban Pelecehan 'Staycation Perpanjangan Kontrak'
·waktu baca 2 menit

AD (24 tahun), karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi salah satu korban pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak".
AD menceritakan kisahnya itu kepada wartawan di Bekasi, Jumat (5/5).
Pelaku pelecehan adalah manajer outsourcing yang sudah "berulah" sejak awal AD kerja di perusahaan tersebut—pada November 2022.
"Di WhatsApp, awalnya perkenalan saja tapi lama-lama mengajak jalan berdua," kata AD.
Menurut AD, pelaku setiap hari mengirimkan chat mengajak jalan.
"Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya, 'Lagi di mana, kenapa tidak ajak?'. Ujungnya pasti bilang, 'Ayo jalan-jalan berdua'," ujar AD.
Pelaku juga berulah saat bertemu AD secara langsung.
"Setiap kali bertemu, dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'Iya entar', saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua," kata AD.
AD pun Diancam
Karena AD kerap menolak, pelaku mulai memberi tekanan bahkan ancaman yaitu tidak memperpanjang kontrak kerja korban.
"Mungkin lama-lama dia kesal, 'Ya sudah kamu habis kontrak saja, janji kamu palsu' katanya begitu ke saya," ujar AD.
Di perusahaan tersebut, AD mendapat kontrak kerja selama tiga bulan.
Diajak ke Hotel, Ditanya Alamat Indekosnya
Pernah suatu ketika, AD ditelepon berkali-kali oleh pelaku—namun AD tidak menjawab telepon itu. Kemudian AD dikirimi foto sebuah hotel oleh pelaku.
"Dia bilang, 'Kamu di mana, aku sudah di sini' sambil mengirimkan foto hotel. Padahal tidak pernah janjian," kata AD.
Pelaku pun kemudian menanyakan di mana alamat indekos AD. "Dan sering ia bertanya alamat kos aku," kata AD.
